Pemko Batam Rencanakan Penataan Pedagang Pasar Kaget untuk Kembalikan Kejayaan Pasar Tradisional

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam.Nusantara.media – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah merancang langkah strategis untuk menata pedagang pasar kaget yang semakin menjamur di berbagai wilayah, khususnya di Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Langkah ini diambil melalui koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata dan mengatur keberadaan pasar kaget yang kian tak terkendali.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam, Amad Elfasi, menjelaskan bahwa keberadaan pasar kaget yang tidak terorganisir memberikan dampak negatif bagi pasar tradisional yang dikelola pemerintah. “Kami sudah melakukan penataan di beberapa wilayah, seperti di Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk. Pedagang pasar kaget yang sebelumnya berjualan sembarangan kini sudah direlokasi ke pasar rakyat atau pasar resmi,” ujarnya.

Salah satu penyebab lesunya pasar tradisional di Batam adalah maraknya pasar kaget yang muncul di berbagai lokasi, termasuk di persimpangan perumahan. Hal ini membuat masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar kaget yang lebih dekat dan mudah diakses, sehingga pasar tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat perlahan kehilangan pembeli.

Di wilayah Marina, Pemko Batam pernah mendirikan Pasar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID II). Namun, pasar ini tidak berjalan sesuai harapan karena berbagai faktor, salah satunya adalah persaingan dengan pasar kaget yang semakin berkembang di sekitarnya. Rencana pengoperasian Pasar Rakyat Wan Sri Beni, yang dibangun oleh Kementerian Keuangan RI pada tahun 2019, juga belum terealisasi. Keberadaan pasar kaget di sekitar lokasi menjadi salah satu kendala utama dalam mengoptimalkan pasar tersebut.

Pemko Batam kini tengah menyusun strategi agar pedagang pasar kaget dapat dialihkan ke lokasi pasar resmi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Keberadaan pasar kaget selama ini juga menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Salah satu permasalahan utama adalah kemacetan lalu lintas akibat lokasi pasar yang berada di tepi jalan utama. Contoh yang menjadi perhatian adalah pasar kaget di depan Perumahan Merlion, Batuaji, yang sering menyebabkan kepadatan kendaraan pada jam sibuk.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSU,

Munculnya juru parkir liar yang tidak memiliki seragam resmi dan tidak memberikan karcis parkir juga menjadi masalah. Banyak warga mengeluhkan sistem parkir yang semrawut dan sering kali memakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Santi, seorang warga Batuaji, mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan pasar kaget yang tidak tertata dengan baik. “Yang paling bikin resah itu amburadul. Sistem parkir sampai ke bahu jalan dan bikin macet. Sudah gitu yang kutip uang parkir gaya preman semua,” keluhnya.

Dengan adanya rencana penataan ini, Pemko Batam berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menghidupkan kembali pasar tradisional yang selama ini terdampak oleh maraknya pasar kaget. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan pasar tradisional dan menciptakan suasana berbelanja yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga Batam

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemko Batam Rencanakan Penataan Pedagang Pasar Kaget untuk Kembalikan Kejayaan Pasar Tradisional

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Berita ini 2,027 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB