Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

- Writer

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media  –

Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembuangan jenazah bayi perempuan di Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, pada Rabu, 11 Juni 2025. Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial RD, merupakan ibu kandung bayi tersebut. Penanganan kasus ini mengikuti prosedur anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena status pelaku di bawah umur.

Warga melaporkan temuan jenazah bayi terkubur di belakang rumah pada pukul 17.00 WIB, 11 Juni 2025. Polisi segera menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan saksi. Penyelidikan mengarah pada RD, pelajar berusia 17 tahun yang tinggal di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan, “Kami menetapkan RD sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat. Penanganan kasus ini mempertimbangkan statusnya sebagai anak di bawah umur.”

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

RD mengaku melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya pada 4 Juni 2025, pukul 05.00 WIB. Bayi lahir dalam kondisi pucat dan tidak menangis. Tanpa memeriksa lebih lanjut, RD membungkus bayi dengan plastik hitam, menggali lubang sedalam 50 cm di dekat kandang ayam, dan mengubur jenazah.

“Pelaku bertindak sengaja untuk menutupi kelahiran anak di luar nikah,” ungkap Yusriandi. Motif ini menjadi pendorong utama tindakan RD.

Polisi menyita beberapa barang bukti untuk memperkuat penyidikan, yaitu:
– Satu cangkul untuk menggali lubang kuburan.
– Daster warna jingga yang dikenakan RD saat melahirkan.
– Sampel DNA dari autopsi jenazah bayi.

Bukti-bukti ini mendukung penetapan RD sebagai tersangka dalam kasus tragis ini.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Way Huwi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan melalui Pelatihan Agribisnis

RD dijerat dengan Pasal 305 KUHP juncto Pasal 181 KUHP. Pasal 305 KUHP mengatur tindakan menyembunyikan kelahiran atau kematian anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, Pasal 181 KUHP mengatur penyembunyian atau pembuangan mayat untuk menutupi kematian, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 bulan atau denda.

“Proses hukum tetap berjalan untuk memastikan keadilan, meski pelaku masih di bawah umur,” tegas Yusriandi.

Kapolres Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu sosial, terutama yang melibatkan remaja. “Laporkan situasi mencurigakan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres di nomor +62 811-7970-2025,” ujarnya. Langkah ini bertujuan untuk penanganan cepat dan efektif terhadap masalah serupa.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Ungkap Korupsi Bantuan Ternak Sapi di Desa Baktirasa
Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Jangan Hanya Operator, Pemodal Harus Ditangkap!
Dua Anggota Kopassus Tersangka Penculikan: Kasus Kematian Kepala Bank BUMN Menggemparkan
Brimob Polda Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Suoh
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah
Lapas Narkotika Way Huwi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan melalui Pelatihan Agribisnis
Banjir Bandang Terjang Lampung Barat dan Pesisir Barat, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:29 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Korupsi Bantuan Ternak Sapi di Desa Baktirasa

Rabu, 17 September 2025 - 00:12 WIB

Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Jangan Hanya Operator, Pemodal Harus Ditangkap!

Selasa, 16 September 2025 - 23:40 WIB

Dua Anggota Kopassus Tersangka Penculikan: Kasus Kematian Kepala Bank BUMN Menggemparkan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:39 WIB

Brimob Polda Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Suoh

Sabtu, 13 September 2025 - 22:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat

Berita Terbaru