PANDEGLANG, NUSANTARA.MEDIA- Warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengungkapkan keluhan terkait pelayanan yang diterima di Toko Emas Sinar Banten, yang terletak di Pasar Labuan. Salah satu warga, yang dikenal dengan inisial SM, melaporkan bahwa ia ditolak saat hendak menjual gelang emas miliknya yang berbobot 2 gram. Penolakan tersebut disampaikan oleh pemilik toko dengan alasan bahwa gelang tersebut bukan produk dari tokonya.
SM menjelaskan bahwa gelang emas tersebut dibeli pada tanggal 3 Juni 2024, dan dilengkapi dengan surat tanda jual beli yang ditulis oleh salah satu pelayan di toko tersebut. “Saya mau jual gelang itu karena anak saya sudah dibeliin gelang yang baru. Ketika datang ke Toko Emas Sinar Banten, si enci-nya bilang itu bukan emas dari tokonya,” ungkap SM pada Rabu (12/2/2025).
Pada Selasa (11/2/2025), SM mendatangi toko emas tersebut dengan membawa gelang yang dibelinya, lengkap dengan surat tanda beli. “Saya kesel dong, niat dari rumah kan mau jual gelang emas yang dipakai anak saya, bahkan saya bawa juga suratnya, tapi tetap saja ditolak. Mungkin uang segitu bagi dia kecil, tapi buat saya itu besar banget,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SM juga menambahkan bahwa saat membeli gelang tersebut, ia mengeluarkan uang sebesar Rp690 ribu ditambah ongkos pembuatan sebesar Rp30 ribu. “Saya beli Rp700 ribuan lebih itu, plus ongkos bikin. Siapa yang tidak kesel,” ucapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Toko Emas Sinar Banten memiliki reputasi buruk dalam hal proses jual beli. “Saya tidak tahu kalau pelayanannya ternyata banyak dikeluhkan pembelinya. Saya tahu soal itu setelah saya curhat di Facebook, banyak banget yang komentar kurang baik. Saya minta ke pihak toko emas agar gelang yang saya beli di tokonya bisa diterima dengan baik dan sesuai,” tandasnya.
Selain SM, TY, seorang warga lainnya, juga mengalami pengalaman serupa di toko yang sama. “Makanya jangan beli di Sinar Banten, soalnya saya juga pernah dulu beli di situ anting, gelang, cincin. Pas mau dijual, dia bilangnya ini barang rongsokan, padahal kita beli di toko itu jelas-jelas ada suratnya. Berarti dia menjual barang mainan ya… Makanya dari situ saya kapok, lebih baik ke Pulau Indah, jelas emasnya kualitas ok,” pungkas TY.
Kedua warga tersebut berharap agar pihak Toko Emas Sinar Banten dapat memperbaiki pelayanan dan menerima barang yang dibeli oleh konsumen dengan baik, sesuai dengan surat tanda jual beli yang ada. Keluhan ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat untuk bertransaksi emas.
Penulis : Yona
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Keluhan Warga Terhadap Pelayanan Toko Emas Sinar Banten di Labuan