Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

Jakarta, Nusantara.media– Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kebijakan baru yang mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKN. Mulai Februari 2025, ASN hanya diwajibkan untuk masuk kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya dapat bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara. Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan pengeluaran untuk listrik, air, perjalanan dinas, serta operasional kantor dapat ditekan secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa meskipun ASN hanya masuk kantor tiga hari, efektivitas kinerja tetap menjadi fokus utama. “Kualitas layanan tetap yang utama. WFA bukan berarti santai, tapi cara kerja yang lebih fleksibel dan efisien,” ungkap Zudan dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa di Jakarta Tuntut Kejaksaan Usut Korupsi DPRD Banten

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah ini karena dianggap dapat mengurangi biaya operasional kantor dan meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pegawai. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mengakibatkan penurunan kinerja ASN dan mengganggu pelayanan publik.

“Kalau ASN jarang di kantor, siapa yang melayani masyarakat? Jangan sampai malah susah mengurus dokumen atau administrasi,” kata Rina (35), seorang warga Jakarta yang menyuarakan keprihatinannya.

Selain penerapan sistem WFA, BKN juga mengimplementasikan berbagai langkah lain untuk menghemat anggaran negara, antara lain:

Baca Juga :  Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal

-Mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri
-Memaksimalkan penggunaan rapat daring untuk koordinasi
-Menghemat penggunaan listrik dan fasilitas kantor
-Menyesuaikan pakaian kerja agar lebih hemat biaya
-Memastikan anggaran digunakan secara efektif

Saat ini, kebijakan baru ini hanya berlaku bagi ASN di lingkungan BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan serupa akan diterapkan di instansi pemerintah lainnya di masa depan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Jika terbukti mampu menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan, bukan tidak mungkin sistem ini akan diperluas ke seluruh ASN di Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BKN dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki
Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan
Relawan Bolone Mase Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo CS Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Fenomena Bulan Cincin Hiasi Langit Malam Indonesia
Presiden Prabowo menyatakan rencananya untuk memperpanjang jalur kereta cepat Whoosh hingga Banyuwangi.

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Senin, 24 November 2025 - 14:29 WIB

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan

Berita Terbaru