Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Pandeglang yang mangkir dari audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 13 Juni 2025.
Audiensi ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM), perusahaan yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Panimbang dan Sobang, Desa Mekarsari, Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPW JPMI Banten menyoroti operasional CV. GSM yang diduga mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin resmi. Perusahaan ini disebut tidak memenuhi standar karantina hewan, khususnya untuk jumlah sapi yang ditampung.
Ketidaksesuaian kapasitas ternak ini berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kami menduga ada pelanggaran izin lingkungan dan standar operasional,” ungkap Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten.
Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, menyatakan kekecewaannya atas sikap DPRD Pandeglang. Saat jam kerja, tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa audiensi. “Ini ironis. Wakil rakyat seharusnya peduli pada aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menduga adanya kolusi antara DPRD, pemerintah daerah, dan CV. GSM, yang menunjukkan keberpihakan pada perusahaan ketimbang masyarakat.
DPW JPMI Banten menegaskan bahwa mereka mendukung investasi di Pandeglang, tetapi investor harus pro-rakyat dan tidak merugikan masyarakat. Mereka menuntut DPRD dan pihak terkait segera menertibkan CV. GSM,
memastikan izin lingkungan sesuai, dan menyelesaikan dampak lingkungan secara bijaksana sesuai undang-undang. “Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan dan Tumbuhan, BKPM, hingga Presiden RI,” kata Entis.
Sebagai agen pengawas sosial, DPW JPMI Banten berkomitmen mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya investor yang mendukung ekonomi daerah tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Kami akan terus menyuarakan keluhan masyarakat dan memastikan penegakan hukum,” pungkas Entis.
Penulis : Tayo