Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan program Wi-Fi gratis melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik). Tujuannya jelas: menyediakan akses internet gratis, khususnya di wilayah yang sulit terjangkau layanan komersial.
Program ini mendukung transformasi digital, memperluas akses informasi, dan memudahkan pendidikan daring. Hingga Juli 2024, Diskominfosantik mengklaim Wi-Fi gratis tersedia di 70 desa dan 30 sarana ibadah.Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak titik Wi-Fi gratis tidak berfungsi optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.Wi-Fi Terkunci, Warga Kebingungan
Di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, jaringan Wi-Fi gratis terkunci. Warga tidak dapat mengaksesnya karena minimnya petunjuk penggunaan. Tidak ada papan informasi atau panduan yang menjelaskan cara menggunakan layanan.
Selain itu, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab menangani keluhan warga. Akibatnya, program ini gagal memberikan manfaat nyata.Kritik Tajam dari Masyarakat.
Sekretaris Jenderal Jurnalis Pencinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA), A. Sofyan, mengkritik keras program ini. Ia menilai Wi-Fi gratis hanya menjadi proyek seremonial. “Pemerintah jangan hanya mengejar laporan administratif.
Jika Wi-Fi gratis tidak bisa digunakan, ini menunjukkan kegagalan perencanaan atau pelaksanaan,” ujarnya.Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa fasilitas publik harus berdampak langsung bagi masyarakat.
“Wi-Fi gratis yang hanya dipasang untuk laporan proyek adalah pemborosan, bukan pelayanan,” tambahnya. Ia mendesak Diskominfosantik untuk transparan mengenai lokasi Wi-Fi aktif, status jaringan, dan kontak pengaduan.Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan.
Tanpa transparansi, program Wi-Fi gratis berisiko menjadi simbol kegagalan digitalisasi. Publik membutuhkan informasi jelas tentang cara mengakses layanan dan mekanisme pengaduan. Hingga kini, Diskominfosantik belum memberikan klarifikasi resmi terkait masalah ini.
Program Wi-Fi gratis seharusnya memperluas konektivitas dan mendukung transformasi digital di Bekasi. Namun, tanpa perbaikan dan pengawasan, kebijakan ini hanya akan menjadi janji di atas kertas. Pemerintah perlu segera bertindak agar Wi-Fi gratis benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : David