Puluhan atlet disabilitas berprestasi di Kabupaten Bekasi menghadapi ketidakadilan yang memilukan. Mereka kehilangan hak atas gaji dan tempat tinggal di mess tanpa penjelasan jelas.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp7,5 miliar pada 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting seputar skandal ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para atlet, yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, kini berjuang menghadapi ketidakpastian. Indah, salah satu atlet, mengungkapkan kekecewaannya. “ Kisah Indah mencerminkan penderitaan banyak atlet di bawah naungan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Selain itu, pengusiran ini bukan sekadar masalah administrasi. Banyak pihak menduga tindakan ini berkaitan erat dengan laporan atlet tentang pengelolaan dana hibah yang bermasalah. Konflik ini semakin memanas, menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Pada 2025, NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah sebesar Rp7,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendukung pembinaan dan kesejahteraan atlet disabilitas. Namun, pengelolaan dana ini dinilai tidak transparan.
Beberapa atlet melaporkan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan mereka, sehingga memicu konflik internal.
Sebagai contoh, pada Maret 2025, Sekretaris NPCI Bustomi melaporkan Ketua NPCI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penyelewengan dana hibah 2024. Selain itu, aduan ke polisi dengan nomor LI/71/III/RES.3./2025/SATRESKRIM
menyebutkan potensi pemalsuan dokumen dan pelanggaran UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Laporan ini menjadi pemicu utama ketegangan di internal NPCI.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi langsung bertindak. Pada 2 Juni 2025, mereka memanggil tiga pelatih NPCI—Eka Karta Wijaya (tenis meja), Halilullah (renang), dan Hamdani (panahan)—untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah APBD 2024.
Meski demikian, NPCI Kabupaten Bekasi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pengusiran atlet atau dugaan korupsi.
Sementara itu, belasan atlet disabilitas mengadu ke DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut pengusutan menyeluruh terhadap pengelolaan dana NPCI. Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk melindungi hak-hak atlet serta mengungkap skandal ini secara transparan.
Para atlet, yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, kini menjadi korban ketidakadilan. Tanpa gaji layak dan kejelasan status di mess, mereka menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian.
Kekecewaan ini memicu gelombang kemarahan publik. Media sosial, terutama platform X, ramai dengan dukungan untuk para atlet. Banyak warganet menyerukan reformasi pengelolaan dana hibah olahraga disabilitas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menunjukkan perlunya reformasi mendesak dalam pengelolaan dana hibah untuk olahraga disabilitas. Pemerintah daerah harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap alokasi anggaran. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak atlet disabilitas harus menjadi prioritas utama.
Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang. Skandal ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan martabat para atlet disabilitas Kabupaten Bekasi. Dengan pengusutan yang adil dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan olahraga disabilitas dapat pulih.
Penulis : David