Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti dugaan pengancaman terhadap wartawan di Kabupaten Lingga yang menjadi perbincangan publik. Ia mendesak Polda Kepri bertindak profesional dan segera menindaklanjuti jika bukti awal cukup kuat.
Rahmad menegaskan, proses hukum terkait laporan pengancaman yang diduga melibatkan Setwan Kabupaten Lingga harus transparan dan objektif. “Kepolisian harus profesional, tanpa tebang pilih. Jika bukti cukup, tindakan hukum harus segera dilakukan,” ujar Rahmad, Rabu (11/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta kepolisian segera mempublikasikan perkembangan kasus dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. “Polda Kepri wajib mengumumkan progres kasus secara terbuka dan mempercepat penyidikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Rahmad menekankan peran wartawan sebagai pilar demokrasi. “Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” katanya. BPI KPNPA RI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada intervensi.
Penulis : Awang Sokawati