Lebak, Nusantara Media – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, gagal terlaksana. Penyebabnya, hanya 13 dari 80 undangan yang hadir, jauh dari batas kuorum.
Musdesus ini bertujuan mengesahkan APBDes 2025 dan membentuk Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ketidakhadiran peserta, termasuk anggota BPD, RT/RW, dan tokoh masyarakat, menghambat agenda strategis nasional tersebut.
Ketua BPD Kerta menyatakan banyak anggota BPD mengundurkan diri. Ia sendiri telah mengajukan pengunduran diri untuk kedua kalinya. Dari tujuh anggota BPD yang diharapkan hadir, hanya satu yang datang. “Kami undang 80 orang, tetapi hanya 13 hadir,” ujar Ketua BPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Desa Kerta mendukung program Koperasi Merah Putih, tetapi menolak kepemimpinan Kepala Desa Ricki Zaenal Abidin. Konflik berkepanjangan dengan kepala desa memicu mundurnya sejumlah RT/RW dan anggota BPD. Dadang, warga setempat, menegaskan bahwa warga tidak menghalangi Musdesus.
“Kami menuntut Pemkab Lebak mengambil alih pemerintahan desa,” katanya. Ketidakpuasan terhadap Ricki menjadi akar masalah kegagalan musyawarah.
Warga mendesak Pemkab Lebak segera menunjuk pengganti kepala desa untuk memulihkan stabilitas pemerintahan. Mereka ingin roda pemerintahan desa kembali normal agar program nasional, seperti Koperasi Merah Putih, dapat berjalan. “Pemkab harus bertindak cepat. Stabilitas desa harus pulih,” tegas Dadang.
Kegagalan Musdesus di Desa Kerta menunjukkan perlunya intervensi cepat dari Pemkab Lebak. Krisis kepemimpinan tidak hanya menghambat APBDes 2025, tetapi juga program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih.
Pemkab Lebak kini menjadi sorotan untuk memastikan pemerintahan desa berjalan optimal dan mendukung agenda pemerintah pusat.
Penulis : Redaksi