Pandeglang, Nusantara media – Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 di Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, memicu polemik. Warga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana bantuan sosial senilai Rp900.000
serta dugaan penyimpangan distribusi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketidakjelasan mekanisme pengawasan dan pergiliran penerima bantuan memicu ketegangan, mengancam harmoni sosial di desa dengan 22 RT dan 6 RW ini.
Berdasarkan informasi, permasalahan bermula dari kebijakan pergiliran KPM yang disepakati melalui musyawarah desa, namun dinilai tidak transparan. “Kami tidak mendapat informasi jelas tentang kebijakan ini. Seharusnya RT mengawal, tapi banyak warga yang merasa dikecualikan,” ujar seorang warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total 10 KPM di desa ini seharusnya dibagi rata untuk lima kampung, tetapi distribusi dana diduga tidak merata dan kurang pengawasan.
Penjabat Kepala Desa Sindang Laut menjadi sorotan atas dugaan potongan dana yang tidak dijelaskan. “Jika ada kekurangan, harusnya dijelaskan sejak awal agar warga tidak merasa tertipu,” tegas L salah satu ketua RT .
Warga juga mengeluhkan respons kepala desa yang dianggap kurang memuaskan saat menanggapi keluhan.
Camat Carita menyayangkan isu ini menjadi viral dan berencana akan memanggil Penjabat Kepala Desa untuk klarifikasi, meski BLT-DD bukan kewenangannya. Warga berharap pengelolaan BLT-DD ke depan lebih transparan dengan pengawasan ketat dari RT dan RW.
“Kami ingin desa harmonis kembali, jangan sampai terpecah karena bansos,” ujar warga lainnya.
Hingga kini, pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi. Kontroversi ini mencerminkan tantangan pengelolaan bansos di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Pandeglang diharapkan segera mengevaluasi pelaksanaan BLT-DD di Desa Sindang Laut untuk mencegah konflik lebih lanjut dan memastikan distribusi bantuan berjalan adil serta transparan.
Penulis : Redaksi