Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

- Writer

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media.- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa tumpahan batubara di perairan Popole, Desa Cigondang, terindikasi berasal dari aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LPLH Banten dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu villa di Desa Cigondang pada Senin, 10 Februari 2025.

Ali, perwakilan dari LPLH Banten, menjelaskan bahwa perusahaan yang menyuplai batubara diduga mencampurkan batubara yang tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan. “Informasi yang kami terima dari Bayah dan Malingping menunjukkan bahwa tumpahan batubara di daerah selatan juga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Muatan yang berlebihan dan tumpahan yang tidak sesuai spesifikasi menjadi indikasi ilegalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Polres Lingga

LPLH Banten menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan laut, penelitian, pengkajian, dan rehabilitasi biota laut. “Kami mendesak perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi laut dan mengevakuasi tumpahan batubara. Jika tidak, ini akan mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi minat wisatawan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPLH juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian dan perusahaan terkait. Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Pentingnya SWDKLLJ: Perlindungan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Salah satu anggota WALHI, Iip, menambahkan bahwa mereka akan melakukan pengujian laboratorium terhadap batubara yang diduga dicampur. “Kami akan memastikan bahwa batubara yang disuplai oleh perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya

LPLH Banten meminta agar pihak PLTU tidak tinggal diam dan meminta pemerintah untuk memanggil perusahaan agar segera melakukan rehabilitasi laut, memberikan kompensasi, dan mengevakuasi batubara serta tongkang yang terdampar. “Legalitas izin perusahaan juga harus dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PLTU Banten 2 Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini meskipun wartawan telah mencoba menghubungi mereka untuk konfirmasi.

Penulis : Yona

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban
Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara
Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!
Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung
Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg
Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:45 WIB

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:21 WIB

Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:05 WIB

Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:50 WIB

Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:45 WIB

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB