Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

- Writer

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media.- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa tumpahan batubara di perairan Popole, Desa Cigondang, terindikasi berasal dari aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LPLH Banten dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu villa di Desa Cigondang pada Senin, 10 Februari 2025.

Ali, perwakilan dari LPLH Banten, menjelaskan bahwa perusahaan yang menyuplai batubara diduga mencampurkan batubara yang tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan. “Informasi yang kami terima dari Bayah dan Malingping menunjukkan bahwa tumpahan batubara di daerah selatan juga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Muatan yang berlebihan dan tumpahan yang tidak sesuai spesifikasi menjadi indikasi ilegalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gasak Uang Puluhan Juta Milik Majikan

LPLH Banten menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan laut, penelitian, pengkajian, dan rehabilitasi biota laut. “Kami mendesak perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi laut dan mengevakuasi tumpahan batubara. Jika tidak, ini akan mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi minat wisatawan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPLH juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian dan perusahaan terkait. Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Pria Meninggal Dunia Ditemukan di BTN Kelapa Mas Permai Sigi

Salah satu anggota WALHI, Iip, menambahkan bahwa mereka akan melakukan pengujian laboratorium terhadap batubara yang diduga dicampur. “Kami akan memastikan bahwa batubara yang disuplai oleh perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya

LPLH Banten meminta agar pihak PLTU tidak tinggal diam dan meminta pemerintah untuk memanggil perusahaan agar segera melakukan rehabilitasi laut, memberikan kompensasi, dan mengevakuasi batubara serta tongkang yang terdampar. “Legalitas izin perusahaan juga harus dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PLTU Banten 2 Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini meskipun wartawan telah mencoba menghubungi mereka untuk konfirmasi.

Penulis : Yona

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Ratusan Warga Pandeglang Rayakan Maulid Nabi dengan Karnaval Meriah
Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan
Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Minggu, 7 September 2025 - 16:52 WIB

Ratusan Warga Pandeglang Rayakan Maulid Nabi dengan Karnaval Meriah

Minggu, 7 September 2025 - 13:18 WIB

Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.

Minggu, 7 September 2025 - 03:47 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru