Polsek Babelan berhasil menangkap enam remaja yang terlibat dalam tawuran di Kampung Pulo Timaha, RT/RW 010/007, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi kekerasan ini menghebohkan warga setempat dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran remaja di Bekasi. “Kami tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
kami memproses para pelaku sesuai hukum dan terus mendalami kasus ini untuk menangkap semua pihak yang terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Unit Reskrim Polsek Babelan, di bawah naungan Polres Metro Bekasi, berhasil menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti. Selanjutnya, keenam remaja tersebut menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif tawuran.
Berdasarkan penyelidikan awal, tawuran remaja di Bekasi ini dipicu oleh perselisihan antar kelompok yang saling menantang melalui media sosial.
Kompol Wito mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka lebih ketat. Selain itu, ia meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan. “Kami membutuhkan dukungan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Kasus tawuran remaja di Bekasi ini menambah daftar insiden serupa yang belakangan marak terjadi. Untuk itu, Polres Metro Bekasi berkomitmen meningkatkan patroli dan operasi preventif guna menekan angka kriminalitas remaja.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Masyarakat Babelan diminta tetap tenang dan mendukung upaya Polsek Babelan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penulis : David