Nasib pilu menimpa keluarga Ahmad, seorang guru mengaji di Kampung Padasuka, Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Tinggal di rumah reyot bersama istri dan dua anak, keluarga ini terlupakan dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Padahal, mereka memenuhi kriteria warga miskin ekstrem.
Ahmad, sang ayah, berjuang menghidupi anak perempuannya yang baru lulus SD dan anak laki-laki berusia enam tahun. Meski telah mengajukan bantuan perbaikan rumah, harapan mereka pupus tanpa kejelasan. “Kami belum pernah dapat bantuan dari pemerintah pusat atau daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tak pernah ada yang datang memeriksa kondisi kami. Rumah kami masih seperti ini, tapi bantuan tak kunjung tiba,” tambahnya.
Dengan tahun ajaran 2025 yang kian dekat, Ahmad hanya bisa berharap. “Kami ingin anak-anak bisa sekolah tanpa beban biaya,” ujarnya penuh harap. Kondisi ini mencerminkan buruknya mekanisme penyaluran bantuan sosial di Lebak, yang gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Pemerintah pusat dan daerah didesak segera bertindak, mengevaluasi sistem pendataan dan distribusi bantuan agar PKH, BPNT, dan program serupa tepat sasaran. Kisah Ahmad menjadi pengingat bahwa masih banyak warga miskin ekstrem yang terabaikan, menanti uluran tangan untuk kehidupan lebih layak.
Penulis : Edin