Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg

- Writer

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media –

Saparuddin, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir Carlsberg kaleng dengan kadar alkohol 4,6% sebelum melakukan aksi pengancaman terhadap wartawan pada Oktober 2024. Pengakuan ini disampaikan Saparuddin, yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga, saat konfrontasi di Mapolsek Daek Lingga pada Selasa, 27 Mei 2025, di hadapan penyidik Polda Kepri.

Saparuddin mengaku mengonsumsi bir bersama kelompoknya, termasuk Ruslan alias Jahat, Rian, Tono, Tambrin, dan Kabag Prokopimda Kabupaten Lingga, Widi Satoto. Kelompok ini diduga terpengaruh alkohol hingga terlihat sempoyongan sebelum insiden pengancaman terjadi. Dalam konfrontasi, Saparuddin membantah memecahkan botol sebelum bertindak, dan dua saksi, Rian dan Ruslan, juga mengaku tidak melihat atau mendengar aksi tersebut. Namun, korban pengancaman, Aliasar, menolak menandatangani hasil konfrontasi karena menganggap keterangan saksi tidak valid akibat kondisi mereka yang dipengaruhi alkohol. “Saya percaya saksi tidak ingat kejadian karena mereka kurang sadar usai mengonsumsi alkohol,” ujar Aliasar.

Baca Juga :  Polsek Natar Ungkap Kasus Keterangan Palsu oleh TNS di Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Begal Sepeda Motor di Pasar Kemis

Kasus ini telah berproses lebih dari enam bulan, namun penyidik Polda Kepri belum juga menyelesaikannya, memicu kesan kurang serius dalam penanganan. Aliasar pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Pengakuan Saparuddin juga mengungkap peredaran bebas minuman beralkohol di Lingga, termasuk bir Carlsberg, vodka, Johnnie Walker, Chivas, stout, hingga arak putih, yang diduga masuk secara ilegal. Minuman ini banyak beredar di tempat hiburan malam, khususnya di Dabo Singkep, menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Penulis : Awang Sokawati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil Lingga
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Masalah Keuangan Lingga Diabaikan: Mengapa Gedung Kejari Jadi Prioritas?
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 21:44 WIB

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil Lingga

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Berita Terbaru