Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pungli Oknum Ormas di Parkiran Pecel Lele 88

- Writer

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Barat, Nusantara Media – 

Polsek Cikarang Barat mengadakan konferensi pers pada Kamis, 05 Juni 2025, di Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Raya Imam Bonjol, Sukadanau. Konferensi ini membahas kasus tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di parkiran Warung Pecel Lele 88, Desa Wanajaya, Cibitung.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, memimpin acara tersebut. Ia mengungkap aksi premanisme yang dilakukan seorang tersangka berinisial M, anggota organisasi masyarakat (ormas). Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/72/VI/2025/SPKT/CIK BAR/POLRES METRO BEKASI tanggal 3 Juni 2025, polisi menetapkan M sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 368 KUHP atau Pasal 335 KUHP tentang pemerasan dan paksaan.

Menurut AKP Tri Bintang, kasus ini terungkap setelah media melaporkan adanya pungli pada 1 Juni 2025 pukul 18.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya, tim memeriksa tiga saksi yang terekam dalam video dari akun liputan cikarang.com. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa M secara rutin melakukan pungli dengan memungut uang parkir harian sebesar Rp25.000 hingga Rp35.000 di Warung Pecel Lele 88. Bahkan, ia juga melakukan aksi serupa di lokasi lain, mengumpulkan total Rp7,2 juta.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video, satu unit ponsel, sepeda motor merah, bundel surat permohonan kerjasama, jaket, dan topi hitam. “Kami menjerat tersangka M dengan Pasal 368 KUHP atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun,” ujar AKP Tri Bintang.

Baca Juga :  Kepala Cabang BRI Cempaka Mas Diduga Diculik dan Dibunuh di Bekasi

Polsek Cikarang Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme dan pungli. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pungli lainnya. Respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat menunjukkan dedikasi mereka dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Polsek Cikarang Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pungli atau premanisme melalui saluran resmi kepolisian. Dengan demikian, aparat dapat mengambil tindakan tegas untuk menjaga keamanan bersama.

Penulis : David

Sumber Berita: Rilis Polsek Cikarang Barat

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Ngopi Bareng Warga Vila Kencana Ciptakan Kampung Aman Jelang Musim Hujan
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terbaru