Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dengan sigap menangkap preman berinisial RM (25) yang viral karena mengancam sopir truk boks dan merampas kartu E-Tol di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan berlangsung pada Kamis pagi, 5 Juni 2025, di kediaman pelaku di Plumpang, Koja. Kanit Jatanras AKP I Gede Gustiyana langsung memimpin operasi tersebut.Aksi RM terekam kamera dan menyebar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video, pelaku nekat masuk ke kabin truk, mengancam sopir, lalu merampas kartu E-Tol. Kejadian pada Rabu, 4 Juni 2025, ini memicu keresahan di kalangan sopir truk di Tanjung Priok. Oleh karena itu, polisi bergerak cepat menangani kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu keamanan. Pelaku sudah kami tangkap dan akan menghadapi proses hukum,” tegasnya.
Selain itu, polisi mengungkap bahwa RM merupakan residivis kasus pembegalan penumpang bus beberapa tahun lalu. Kini, ia menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.Aksi cepat Jatanras mendapat apresiasi dari warga dan sopir truk yang sering menjadi korban pemalakan
kawasan pelabuhan. Operasi ini sejalan dengan upaya berkelanjutan kepolisian untuk memberantas premanisme dan pungutan liar di Jakarta Utara, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, keamanan wilayah terus menjadi prioritas.
Polisi mengimbau masyarakat melapor melalui hotline 110 jika mengetahui aksi premanisme. “Kami menjamin setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat demi keamanan bersama,” tambah Wibowo. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
Penulis : David