Seorang pemuda warga Kampung Sembilangan, Tarumajaya, menjadi korban pencurian sepeda motor di Jalan Raya Babelan, depan Pasar Bayem, Kecamatan Babelan, Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban kehilangan motor Honda Beat bernomor polisi B 5586 FZH setelah bertemu dengan seorang wanita yang diduga pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari kawasan Panjibuwono, Babelan, setelah nongkrong. Seorang wanita yang baru dikenalnya mendekati korban dan meminta tumpangan. Berniat membantu, korban mengantar wanita tersebut ke alamat yang diminta.
Selama perjalanan, pelaku terus mengajak korban mengobrol. Sesampainya di Jalan Raya Babelan, depan Pasar Bayem, korban turun dari motor. Pelaku kemudian kabur membawa motor korban.
Korban baru menyadari kehilangan motornya setelah beberapa menit merasa linglung. Teman korban, melalui pesan langsung, menyebut pelaku diduga warga Babelan dan memiliki kemampuan hipnotis. Polisi kini menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku dan mengungkap modus operasinya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan. Hindari mengantar orang asing, terutama di waktu sepi. Jika ingin membantu, pastikan Anda berada di tempat ramai dan tetap waspada terhadap barang berharga. Laporkan segera ke polisi jika mengalami kejadian mencurigakan.
Kasus pencurian motor dengan modus hipnotis kian marak di wilayah Bekasi. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berinteraksi dengan orang tak dikenal. Polisi terus berupaya menekan angka kriminalitas di Babelan dan sekitarnya.