Modus Baru Debt Collector Jakut: Palsukan Identitas Jatanras

- Writer

Senin, 2 Juni 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Nusantara Media –

Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang warga Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban penyitaan paksa sepeda motornya oleh sekelompok debt collector pada Kamis (29/5/2025). Yang lebih parah, pelaku berani memalsukan identitas aparat kepolisian untuk mengintimidasi korban.

Berdasarkan keterangan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga debt collector mendatangi seorang warga Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka secara represif menyita paksa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan dalih keterlambatan cicilan. Parahnya, kelompok ini sama sekali mengabaikan jalur hukum yang sah.

Baca Juga :  Kades Mekarmukti Diduga Tutup Akses Klarifikasi Dana Desa, LAKI: Ini Bentuk Arogansi Kekuasaan!

Agar tindakan sewenang-wenangnya terlihat legitim, salah satu pelaku terang-terangan mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara. Bahkan, pelaku sengaja memanfaatkan identitas palsu ini untuk mengintimidasi korban.

Baca Juga :  Helm Mewah KYT Raib Dicuri di Semarang, Pelaku Tertangkap Kamera Pakai Motor Plat H 3457 AB

Tindakan ini jelas melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas dan berpotensi dikenai pemberatan hukuman.

Insiden ini menyoroti tiga pelanggaran serius:
1. Penyitaan Paksa Ilegal, Debt collector tak berhak menyita aset tanpa proses hukum.
2. Pemalsuan Identitas Polri, Pengakuan sebagai anggota Jatanras merupakan tindak pidana.
3. Intimidasi Sistematis, Metode penagihan menimbulkan trauma dan ketakutan korban.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru