Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS

- Writer

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media

Aktivis anti-korupsi Rahmad Sukendar mengkritik keras Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) karena lamban menangani laporan dugaan korupsi yang ia ajukan enam bulan lalu. Rahmad melaporkan dugaan penyimpangan dana proyek bonsai dan pengadaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga, serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui Surat Nomor R-3974/F.2/Fd.1/12/2024 tertanggal 31 Desember 2024, yang melimpahkan kasus ke Kejati Kepri dengan tembusan ke Jaksa Agung. Namun, Rahmad kecewa karena setelah enam bulan, Kejati Kepri tidak menunjukkan progres. “Meski bukti awal lengkap, saksi ada, dan kerugian negara jelas, Kejati Kepri diam tanpa tindakan,” ujarnya pada Rabu (28/5).

Baca Juga :  Polda Kepri Dukung Ketahanan Pangan dengan Tabur 50.000 Benih Ikan di Tibelat Farm

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sosialisasi Koperasi Merah putih tingkat Kecamatan

Rahmad menegaskan, kelambanan ini melanggar Surat Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-002/A/JA/02/2019, yang mewajibkan penanganan laporan korupsi dalam 30 hari kerja. Ia menyesalkan laporannya terhenti lebih dari 180 hari tanpa respons. “Kita butuh aparat berani, bukan yang bungkam terhadap korupsi. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan,” tegasnya.

Ia memperingatkan, sikap ini membuat pelaku korupsi merasa kebal hukum, merugikan negara dan masyarakat.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Barcelona 5 kebakaran di Pulau Talise, penumpang melompat ke laut
OPERASI PATUH SELIGI 2025: KOLABORASI LINTAS INSTANSI TEGAKKAN TERTIB LALU LINTAS DI BATAM
Aksi Jilid IV FSMB dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banten
Mahasiswa dan Pemuda Banten Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM
Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan
LITAPDIMAS STAIN Abdul Rahman Kepri Hadiri Pelatihan UMKM di Singkep Barat

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:36 WIB

KM Barcelona 5 kebakaran di Pulau Talise, penumpang melompat ke laut

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:50 WIB

OPERASI PATUH SELIGI 2025: KOLABORASI LINTAS INSTANSI TEGAKKAN TERTIB LALU LINTAS DI BATAM

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:15 WIB

Aksi Jilid IV FSMB dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banten

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:01 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Banten Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Berita Terbaru

Marc Marquez (Foto: Michelin)

MOTOGP

Marc Marquez Menang Sprint Ceko Meski Tekanan Ban Bermasalah

Minggu, 20 Jul 2025 - 02:04 WIB