Polres Metro Bekasi Ungkap Pabrik Skincare Palsu “GlowGlowing”, 8 Pelaku Diamankan*

- Writer

Senin, 26 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Polisi menangkap delapan pelaku, termasuk pemilik berinisial SP yang telah menjalankan operasi sejak 2023.

Kasus ini terungkap setelah PT GlowGlowing menerima keluhan konsumen tentang iritasi dan alergi akibat produk palsu yang beredar di Shopee dan Lazada. Produk ilegal ini dijual seharga Rp50.000–Rp100.000, jauh lebih murah dibandingkan harga resmi, dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar.

Polisi menyita lebih dari 1.000 produk skincare, seperti facial wash, toner, dan serum, serta 20 jerigen bahan baku sabun, alat vakum, enam handphone, dan ratusan kemasan kosong. Pelaku memproduksi skincare tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak kulit.

Para tersangka menghadapi Pasal 435 dan 436 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar, serta Pasal 100 UU Merek dengan pidana 4 tahun dan denda Rp2 miliar. AKP M. Said Hasan, Kasat Reskrim,

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Pembangunan Perumahan

menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha ilegal yang membahayakan konsumen.Polisi mengimbau masyarakat untuk membeli produk kecantikan hanya melalui kanal resmi dan selalu memeriksa nomor izin BPOM.

Langkah ini bertujuan memutus rantai bisnis ilegal sekaligus melindungi konsumen dari risiko skincare berbahaya.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ijazah SD Ditahan Sekolah di Bekasi Gegara Tunggakan Rp7 Juta, Wali Murid Cekcok Hebat
Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan
Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia
Pemdes Sungai Kedukan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap 1 T/A 2025
Viral! Aksi Brutal Petugas BUMD Aniaya Sopir di SPBU Bekasi
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025
Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV
Babinsa Pebayuran Dampingi Petani Panen, Harga Padi Tembus Rp 6.900 per Kg

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:02 WIB

Ijazah SD Ditahan Sekolah di Bekasi Gegara Tunggakan Rp7 Juta, Wali Murid Cekcok Hebat

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:21 WIB

Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:45 WIB

Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:47 WIB

Pemdes Sungai Kedukan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap 1 T/A 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:04 WIB

Viral! Aksi Brutal Petugas BUMD Aniaya Sopir di SPBU Bekasi

Berita Terbaru