Bekasi, Nusantara Media, –
Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Jagawana RT05/07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Polisi melakukan penangkapan ini setelah menyelidiki kasus yang terjadi pada Kamis (22/05/2025) dini hari pukul 04.45 WIB.
Menurut AKP Kukuh, Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, polisi mengamankan dua pelaku di lokasi yang sama pada Sabtu (24/05/2025). “Kedua pelaku berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara itu, satu pelaku lain yang berstatus penadah kami tangkap di lokasi berbeda,” jelas Kukuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian di lebih dari 20 lokasi. **Selain itu**, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti:
1. 1 kunci leter T dan 4 mata kunci
2. 1 tombol magnet
3. 2 kunci tempel
4. 2 unit motor (Honda Beat dan Vario)
5. 3 handphone
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, menyatakan bahwa penangkapan ini membuktikan komitmen pihaknya dalam memberantas kriminalitas. “ Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tambah Onkoseno.
Penulis : David