BEM Banten Bersatu Melayangkan Surat Laporan Kepada Kejaksaan Agung akan melalukan Aksi di depan Kemendagri dan Kejagung.

- Writer

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi melaporkan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan ini disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk

perlawanan terhadap carut-marut birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.Berdasarkan kajian dan temuan, BEM Banten Bersatu menemukan kejanggalan dalam pengadaan 100 unit kursi kerja berbahan jati LED dengan nomor penyedia No. Produk 004 Unit Pengeluaran Unit,

jenis produk PDN, dan kode KBKI 3811201999. Pengadaan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1.760.800.000. Namun, data penting seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, dan Nomor Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak tercantum dalam E-Katalog.

Ketidaksesuaian ini melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres tersebut. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan.Selain itu,

Baca Juga :  Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

BEM menduga adanya keterlibatan pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) dalam pelaksanaan kontrak wilayah atau pengadaan barang di bidangnya sendiri. Hal ini semakin memperkuat indikasi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari “Camping Ceria” sebagai bentuk perlawanan mahasiswa.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS
Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat
Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:38 WIB

TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43 WIB

JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:34 WIB