Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

- Writer

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara.media – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 orang pemilik tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa desa di Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), yang jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Para pelaku ditangkap di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di beberapa desa, antara lain:
Desa Citorek
Desa Neglasari
Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng

Berikut adalah daftar 10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian:
1.UK (33) – Warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan
2.AG (53) – Warga Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
3.WAN (42) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
4.YI (46) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
5.SUN (53) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
6.AS (35) – Warga Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber
7.DED (53) – Warga Desa Warnasari, Kecamatan Cibeber
8..AN (38) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
9..OK (33) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
10..MAN (38) – Warga Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana memindahtangankan izin usaha tambang tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun serta denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas di Pantai Pulomanuk,

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi bencana longsor dan banjir.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Berita Terbaru

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB