Lebak, Nusantara.media – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 orang pemilik tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa desa di Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), yang jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
Para pelaku ditangkap di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di beberapa desa, antara lain:
Desa Citorek
Desa Neglasari
Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
Berikut adalah daftar 10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian:
1.UK (33) – Warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan
2.AG (53) – Warga Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
3.WAN (42) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
4.YI (46) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
5.SUN (53) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
6.AS (35) – Warga Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber
7.DED (53) – Warga Desa Warnasari, Kecamatan Cibeber
8..AN (38) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
9..OK (33) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
10..MAN (38) – Warga Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana memindahtangankan izin usaha tambang tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun serta denda maksimal sebesar Rp100 miliar.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi bencana longsor dan banjir.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal di masa mendatang.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak