Pemalsuan Air Minum Le Minerale: Polres Metro Bekasi Ungkap Produk Ilegal di Depot Air Isi Ulang

- Writer

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Satuan Reserse Kriminal (Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air minum Le Minerale di Depot Air Isi Ulang Wijaya Tirta, Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Kasus pemalsuan produk air kemasan  ini mengancam kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan ilegal.

SST mengisi ulang galon bekas Le Minerale dengan air tanah dari sumur bor tak berizin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil uji laboratorium, sampel air terkontaminasi bakteri coliform dan “Pseudomonas aeruginosa” yang berisiko menyebabkan gangguan pencernaan hingga infeksi serius. Lebih parah lagi, polisi memperkirakan omzet SST mencapai Rp70 juta selama beroperasi.

Baca Juga :  DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah NPCI Kab.Bekasi ke KPK

Dalam penggerebekan, tim penyidik menyita 50 galon kosong, 5 galon berisi air palsu, mesin pompa air, filter, serta ratusan tutup dan label Le Minerale palsu. Barang bukti ini  menjadi kunci untuk mengungkap jaringan pemalsuan lebih luas. SST kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi sejak 16 Mei 2025.

Kasus pemalsuan air minum Le Minerale ini melanggar Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan. Untuk pelanggaran konsumen,  ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Sementara itu, pelanggaran keamanan pangan berisiko hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Baca Juga :  Gapura Gang Kenanga 3 Ambruk Akibat Galian Pipa PDAM di Bekasi

Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.  Kapolres Metro Bekasi, menegaskan komitmennya memberantas produk pangan ilegal.  Ia menambahkan, “Kami akan intensifkan pengawasan bersama BPOM dan dinas terkait.

polisi mengimbau konsumen waspada terhadap kemasan rusak atau harga jauh di bawah pasaran. Sebagai langkah pencegahan, pastikan membeli air kemasan di distributor resmi dan periksa segel keasliannya.

Penulis : David

Sumber Berita: Polres Metro Bekasi,

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
Truk Rem Blong Picu Kecelakaan di Cianjur, Jalur Legok-Mekarsari Macet Total
Korban Pelecehan Dokter di RSUD Cabangbungin Lapor Polisi, Tuntut Keadilan
Remaja di Karang Asih Terluka Akibat Jatuh dari Pohon
Klarifikasi Hoaks Perayaan Ulang Tahun Kepala Desa Sukawangi
Insan Pers Bekasi Raya Kritik Pernyataan Gubernur Jabar: Media Massa Bukan Lawan, Melainkan Pilar Demokrasi
Suami di Prabumulih Bacok Istri hingga Tewas, Adik Ipar Terluka

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:44 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:53 WIB

Truk Rem Blong Picu Kecelakaan di Cianjur, Jalur Legok-Mekarsari Macet Total

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korban Pelecehan Dokter di RSUD Cabangbungin Lapor Polisi, Tuntut Keadilan

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:37 WIB

Remaja di Karang Asih Terluka Akibat Jatuh dari Pohon

Berita Terbaru