Pemalsuan Air Minum Le Minerale: Polres Metro Bekasi Ungkap Produk Ilegal di Depot Air Isi Ulang

- Writer

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Satuan Reserse Kriminal (Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air minum Le Minerale di Depot Air Isi Ulang Wijaya Tirta, Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Kasus pemalsuan produk air kemasan  ini mengancam kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan ilegal.

SST mengisi ulang galon bekas Le Minerale dengan air tanah dari sumur bor tak berizin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil uji laboratorium, sampel air terkontaminasi bakteri coliform dan “Pseudomonas aeruginosa” yang berisiko menyebabkan gangguan pencernaan hingga infeksi serius. Lebih parah lagi, polisi memperkirakan omzet SST mencapai Rp70 juta selama beroperasi.

Baca Juga :  Bekasi Kondusif! Kodim dan Polres Gelar Patroli, Serukan Kebersamaan dengan Komunitas Ojol

Dalam penggerebekan, tim penyidik menyita 50 galon kosong, 5 galon berisi air palsu, mesin pompa air, filter, serta ratusan tutup dan label Le Minerale palsu. Barang bukti ini  menjadi kunci untuk mengungkap jaringan pemalsuan lebih luas. SST kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi sejak 16 Mei 2025.

Kasus pemalsuan air minum Le Minerale ini melanggar Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan. Untuk pelanggaran konsumen,  ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Sementara itu, pelanggaran keamanan pangan berisiko hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Baca Juga :  Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.  Kapolres Metro Bekasi, menegaskan komitmennya memberantas produk pangan ilegal.  Ia menambahkan, “Kami akan intensifkan pengawasan bersama BPOM dan dinas terkait.

polisi mengimbau konsumen waspada terhadap kemasan rusak atau harga jauh di bawah pasaran. Sebagai langkah pencegahan, pastikan membeli air kemasan di distributor resmi dan periksa segel keasliannya.

Penulis : David

Sumber Berita: Polres Metro Bekasi,

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Perempuan di Gorong-Gorong Sukabumi Gegerkan Warga
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Rampungkan Pengecoran Jalan di Nagacipta
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Semarak Pembukaan TMMD ke-126 di Desa Nagacipta, Bekasi
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Polsek Babelan Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Nasi Tumpeng

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Penemuan Mayat Perempuan di Gorong-Gorong Sukabumi Gegerkan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Rampungkan Pengecoran Jalan di Nagacipta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penemuan Mayat Perempuan di Gorong-Gorong Sukabumi Gegerkan Warga

Minggu, 12 Okt 2025 - 00:52 WIB