Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

- Writer

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Lampung, Nusantara Media

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Grup tersebut terbukti menyebarkan konten inses dan pornografi. Martin menilai langkah ini sebagai bukti nyata peran Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan moral.

“Kapolri menunjukkan komitmen tegas melalui tindakan ini. Polri benar-benar hadir menjaga moral bangsa dari konten destruktif,” tegas Martin pada Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martin menegaskan, aparat penegak hukum harus mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan pemulihan korban. Ia mendesak negara memberikan perlindungan maksimal agar korban tidak mengalami victimisasi berulang.

Baca Juga :  Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

“Negara wajib memastikan korban mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Jangan sampai sistem yang lamban membuat mereka menderita dua kali,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani kejahatan siber. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh baik koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kerja sama seperti ini harus menjadi model penanganan kejahatan digital yang kian kompleks. Negara tidak boleh diam saat ruang digital disalahgunakan,” ujar Martin.

Baca Juga :  Anak Tertinggal di Rest Area, Polisi Kembalikan ke Orangtua

Martin mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat sistem pengawasan konten online sembari meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Kominfo perlu optimalkan pemantauan konten ilegal. Di sisi lain, masyarakat harus diedukasi untuk lebih kritis terhadap konten menyimpang di ruang digital,” paparnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku. Tim penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam grup yang memiliki ribuan pengguna tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru seiring perkembangan investigasi,” pungkas Trunoyudo.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Yuriansyah akibat Pohon Tumbang
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan di Kalianda
Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton
Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di SPBU Terbanggi Besar Berhasil Ditangkap
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah
Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 23:30 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Yuriansyah akibat Pohon Tumbang

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif

Selasa, 2 September 2025 - 20:23 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di SPBU Terbanggi Besar Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam

Kamis, 4 Sep 2025 - 10:42 WIB