Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penunjukan PLH Sekda serta Nomenklatur Pendidikan Gratis

- Writer

Senin, 19 Mei 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengecam penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten oleh Gubernur Andra Soni. Langkah ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi, meritokrasi, dan berpotensi merusak tata kelola pemerintahan berintegritas.

Kasus ini mengindikasikan pelanggaran transparansi, akuntabilitas, serta potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Deden sebagai PLH Sekda dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mekanisme seleksi terbuka, konsultasi dengan DPRD, atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini bertentangan dengan prinsip checks and balances dalam demokrasi.

Baca Juga :  Pejabat di Lingkungan Pemprov Banten Ramaikan Gunakan tagar #NoOneLeftBehind

Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye Gubernur Andra Soni yang mengusung reformasi birokrasi dan anti-KKN. Publik melihat ironi antara komitmen dan praktik, yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.

Kebijakan ini berpotensi memicu hierarki tidak jelas, gangguan koordinasi, penurunan kualitas pelayanan publik, serta polarisasi di kalangan ASN.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Banten: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Melanda Pandeglang, Lebak, hingga Serang Hingga Malam Ini

1. Batalkan penunjukan dan buka seleksi terbuka dengan pengawasan independen.
2. Audit oleh KASN dan Kemendagri terhadap proses pengangkatan dan kasus pengadaan barang.
3. Transparansi anggaran program pendidikan gratis,  termasuk mekanisme pengawasan partisipatif.

BEM Banten Bersatu memberi ultimatum 3×24 jam kepada Pemprov Banten. Jika tidak direspons, akan dilakukan aksi camping damai di Kantor Gubernur dan Dialog Publik bersama akademisi, lembaga antikorupsi, serta elemen masyarakat sipil.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS
Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat
Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:38 WIB

TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43 WIB

JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:34 WIB