Oknum Ormas Grib Jaya Serang Diamankan Polda Banten

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Ditreskrimum Polda Banten mengamankan AH, oknum anggota Ormas Grib Jaya Kabupaten Serang, terkait kasus jual beli mobil bodong tanpa dokumen sah.

Kombes Pol Dian Setyawan, Dirreskrimum Polda Banten, mengungkap hal ini dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (16/5/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi penertiban premanisme di wilayah hukum Polda Banten. Timnya berhasil mengamankan 11 pelaku dari sindikat jual beli mobil bodong hasil penggelapan leasing.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan 11 pelaku yang tergabung dalam sindikat mobil bodong. Pelaku utamanya adalah AH, oknum Ormas Grib Jaya,” jelas Dian.

Berdasarkan penyelidikan, sindikat ini telah memperjualbelikan 13 unit kendaraan. Polisi baru mengamankan 10 unit, sedangkan 3 unit lainnya masih dalam pencarian.

Modus operandi mereka adalah menjual mobil tanpa dokumen sah dengan harga di bawah pasar. “Mereka mengirim mobil ke Lampung, di mana sudah ada penadah yang memasarkannya secara pribadi atau lewat Facebook Marketplace,” tambah Dian.

Baca Juga :  Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon

Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari seorang tersangka yang kini masuk DPO. Polisi masih mengejar pelaku utama lain dalam sindikat ini.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 372 juncto 55, 56, 480, dan 481 KUHP tentang penggelapan dan penadahan.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme, termasuk yang berlindung di balik ormas, guna menjamin keamanan masyarakat.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional
Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Senin, 28 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WIB

Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang

Berita Terbaru