Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap

- Writer

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, Nusantara Media .

Puluhan nelayan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Daerah Gubernur Kepri, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut dua hal utama: revisi kebijakan pembatasan wilayah tangkap ikan maksimal 12 mil laut serta penghentian rencana penambangan pasir laut yang dinilai mengancam penghidupan nelayan dan ekosistem pesisir.

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan dua poin tuntutan:
1. Pencabutan Aturan 12 Mil Laut
Para nelayan mendesak pemerintah merevisi Perda pembatasan wilayah tangkap. “Aturan ini jelas bertentangan dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan. Pemerintah harus memprioritaskan nelayan tradisional,” tegas Distrawandi.

2. Penghentian Izin Tambang Pasir Laut
Selain itu, mereka mendesak pencabutan izin operasi pertambangan pasir laut. Menurut HNSI, aktivitas tambang berpotensi merusak habitat ikan dan meningkatkan sedimentasi perairan.

Kedua kebijakan ini mengancam 15.000 nelayan tradisional.

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas karena Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tidak datang untuk berdialog langsung. Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi Hamam Wahyudi, yang menerima massa menjamin keamanan aksi tetap terkontrol.

Baca Juga :  Tanjungpinang: Kota yang Keluar dari Riau dan Kini Menjadi Ibu Kota Provinsi Termaju di Sumatera!

massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak menjelang sore untuk melanjutkan tekanan.

Berdasarkan data HNSI Kepri, sekitar 15.000 nelayan tradisional terancam kehilangan mata pencaharian jika kebijakan ini tetap berlaku.

Laut adalah nafas kami. Kerusakan ekosistem berarti kematian bagi kehidupan nelayan,” seru salah seorang peserta aksi dengan emosi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Berita Terbaru

oplus_0

Banten

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Meluncur di Pandeglang

Senin, 25 Agu 2025 - 11:38 WIB