Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap

- Writer

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, Nusantara Media .

Puluhan nelayan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Daerah Gubernur Kepri, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut dua hal utama: revisi kebijakan pembatasan wilayah tangkap ikan maksimal 12 mil laut serta penghentian rencana penambangan pasir laut yang dinilai mengancam penghidupan nelayan dan ekosistem pesisir.

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan dua poin tuntutan:
1. Pencabutan Aturan 12 Mil Laut
Para nelayan mendesak pemerintah merevisi Perda pembatasan wilayah tangkap. “Aturan ini jelas bertentangan dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan. Pemerintah harus memprioritaskan nelayan tradisional,” tegas Distrawandi.

2. Penghentian Izin Tambang Pasir Laut
Selain itu, mereka mendesak pencabutan izin operasi pertambangan pasir laut. Menurut HNSI, aktivitas tambang berpotensi merusak habitat ikan dan meningkatkan sedimentasi perairan.

Kedua kebijakan ini mengancam 15.000 nelayan tradisional.

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas karena Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tidak datang untuk berdialog langsung. Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi Hamam Wahyudi, yang menerima massa menjamin keamanan aksi tetap terkontrol.

Baca Juga :  Proyek Tambak Udang Senilai Rp3,5 Miliar Diduga Asal-asalan

massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak menjelang sore untuk melanjutkan tekanan.

Berdasarkan data HNSI Kepri, sekitar 15.000 nelayan tradisional terancam kehilangan mata pencaharian jika kebijakan ini tetap berlaku.

Laut adalah nafas kami. Kerusakan ekosistem berarti kematian bagi kehidupan nelayan,” seru salah seorang peserta aksi dengan emosi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbung Menangis, Lahan Rusak Akibat Tambang PT TTU Tanpa Ganti Rugi
Penumpang Kapal KMP  Paray           Melonjak drastis tujuan Daik.
Menyambut hari sepuluh Muharam 1447 h di Desa Penuba.
Rehabilitasi Dermaga Pulau Pekajang: Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Daerah 3T di Kepri
Survei Dermaga Rusak di Pekajang, Dinas Perhubungan Kepri Siapkan Solusi
Polres Bintan Kembali Laksanakan Panen Jagung Hasil Pengelolaan Lahan Di Mapolres Bintan
Polda Kepri Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke -79 Perkuat Sinergi Dan Komitmen Pelayanan
Upacara Kenaikan Pangkat Polres Lingga: Dedikasi dan Tanggung Jawab Baru

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Warga Limbung Menangis, Lahan Rusak Akibat Tambang PT TTU Tanpa Ganti Rugi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:37 WIB

Penumpang Kapal KMP  Paray           Melonjak drastis tujuan Daik.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Menyambut hari sepuluh Muharam 1447 h di Desa Penuba.

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:42 WIB

Rehabilitasi Dermaga Pulau Pekajang: Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Daerah 3T di Kepri

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:36 WIB

Survei Dermaga Rusak di Pekajang, Dinas Perhubungan Kepri Siapkan Solusi

Berita Terbaru