Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap

- Writer

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, Nusantara Media .

Puluhan nelayan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Daerah Gubernur Kepri, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut dua hal utama: revisi kebijakan pembatasan wilayah tangkap ikan maksimal 12 mil laut serta penghentian rencana penambangan pasir laut yang dinilai mengancam penghidupan nelayan dan ekosistem pesisir.

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan dua poin tuntutan:
1. Pencabutan Aturan 12 Mil Laut
Para nelayan mendesak pemerintah merevisi Perda pembatasan wilayah tangkap. “Aturan ini jelas bertentangan dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan. Pemerintah harus memprioritaskan nelayan tradisional,” tegas Distrawandi.

2. Penghentian Izin Tambang Pasir Laut
Selain itu, mereka mendesak pencabutan izin operasi pertambangan pasir laut. Menurut HNSI, aktivitas tambang berpotensi merusak habitat ikan dan meningkatkan sedimentasi perairan.

Kedua kebijakan ini mengancam 15.000 nelayan tradisional.

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas karena Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tidak datang untuk berdialog langsung. Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi Hamam Wahyudi, yang menerima massa menjamin keamanan aksi tetap terkontrol.

Baca Juga :  Jalan pengerasan penghubung tiga desa menanti korban jatuh.

massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak menjelang sore untuk melanjutkan tekanan.

Berdasarkan data HNSI Kepri, sekitar 15.000 nelayan tradisional terancam kehilangan mata pencaharian jika kebijakan ini tetap berlaku.

Laut adalah nafas kami. Kerusakan ekosistem berarti kematian bagi kehidupan nelayan,” seru salah seorang peserta aksi dengan emosi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110
Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau
Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya
Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam
Polda Kepri Terima Kunjungan IFLEC 2025, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara
Penganugerahan Gelar Adat “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Tanjungpinang
Perjuangan Mendirikan Kabupaten Lingga: FKPML Gelar Simposium untuk Atasi Kemiskinan dan Dorong Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 19:40 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam

Berita Terbaru