Lingga Nusantara Media –
Kecamatan Singkep Barat menjadi tuan rumah rapat pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai program Presiden, pada Kamis (15/5/2025) pukul 08.30 WIB di Gedung Kumala Mestika.
Camat Febrizal Taupik selaku Plt. ” Ia juga menyebut DPMD telah mengarahkan desa di Lingga untuk segera membentuk koperasi. Anggaran menjadi tantangan utama, tetapi koperasi harus secepatnya dibentuk demi kepentingan warga sesuai regulasi,” tambahnya. Rencananya, kecamatan lain juga akan diundang dalam tahap berikutnya.
Kabid UMKM Susi memaparkan teknis pembentukan Koperasi Merah Putih melalui platform Zum. Desa dengan penduduk di bawah 500 jiwa wajib bergabung dengan desa lain dalam satu kecamatan. Nama koperasi harus menggunakan nama desa asal, dan ketua dipilih yang kompeten,” jelasnya. Ia juga meminta peserta mengisi daftar nomor HP untuk koordinasi.
Susi menambahkan, pemerintah melibatkan 13 menteri untuk memandu koperasi ini. Pilih usaha sesuai potensi desa, misal penyediaan bahan pangan. Prosesnya wajib melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan pengawasan ketat dari Kepala Desa,” tegasnya.
Dan Ketua pengawas Kepala Desa tidak bisa neko – neko,pilih lah usaha yang sesuai dengan potensi yang berada di desa contoh seperti ketersediaan barang makanan,dan harus melalui prosedur Musyawarah desa atau (Musdes).
Penulis : MS/Awang Sukowati