Penyidikan Dugaan Penyegelan oleh GRIB Jaya

- Writer

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng, Nusantara Media

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan status penyidikan kasus dugaan penyegelan paksa perusahaan di Barito Selatan (Barsel) yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya. Pada Selasa (13/5/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan secara langsung mengumumkan perkembangan ini melalui konferensi pers di Mapolda Kalteng.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng mengubah status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Kami telah memanggil Ketua GRIB Jaya Kalteng beserta tiga pengurus berinisial R, YR, EM, dan YES sebagai saksi. Pemeriksaan akan berlangsung Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda,” jelas Iwan. Ia menegaskan harapannya agar semua pihak kooperatif memenuhi panggilan tersebut demi transparansi proses hukum.

Kapolda menekankan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas praktik premanisme. “Kami tidak akan toleransi tindakan yang mengganggu ketertiban atau meresahkan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Jabodetabek 20-21 Mei 2025

Iwan juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan kasus premanisme. “Polri siap melindungi masyarakat. Segera laporkan jika ada indikasi pelanggaran agar kami bisa bertindak cepat,” tambahnya.

eskalasi status penyidikan ini menjadi momentum penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya viral di publik. Polda Kalteng memastikan proses hukum berjalan objektif dengan prinsip keadilan tanpa diskriminasi.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
POLISI RINGKUS PELAKU CURANMOR KEYLESS DI WARAKAS JAKUT
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”
Pemuda dari IKMM Demo di Kantor Bea Cukai, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep
Gugat Sikap Kejati Kepri, Ketua BPI KPNPA RI: Jangan Nodai Institusi Hukum dengan Sikap Pengecut!
PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
Pesawat Batik Air Mendarat Miring di Tengah Badai Jakarta, Pilot Berhasil Selamatkan Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:30 WIB

POLISI RINGKUS PELAKU CURANMOR KEYLESS DI WARAKAS JAKUT

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:00 WIB

Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Pemuda dari IKMM Demo di Kantor Bea Cukai, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:33 WIB

Gugat Sikap Kejati Kepri, Ketua BPI KPNPA RI: Jangan Nodai Institusi Hukum dengan Sikap Pengecut!

Berita Terbaru

Internasional

Jenazah Humaira Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Apartemen

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:08 WIB