Tangerang, Nusantara Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan TNI menertibkan 72 bendera serta atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota dan Kabupaten Tangerang melalui operasi gabungan. Mereka melaksanakan penertiban secara serentak di 12 wilayah hukum polsek pada Senin (12/5/2025) untuk menciptakan lingkungan publik yang aman, tertib, dan bebas intimidasi.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin ketertiban. “Kami berkomitmen menciptakan situasi inklusif bagi seluruh warga. Kami juga harus mencegah simbol ormas yang berpotensi memicu penguasaan wilayah atau konflik antarkelompok,” tegas Zain. Khususnya di wilayah Ciledug dan Benda, personel gabungan menurunkan 18 bendera di masing-masing lokasi, menjadikannya titik penertiban terbanyak.
Tak hanya berfokus pada penegakan Perda Ketertiban Umum, operasi ini juga bertujuan meminimalisasi risiko perpecahan. Zain menjelaskan, “Kelompok tertentu memasang atribut ormas secara masif** di ruang publik, sehingga menimbulkan persepsi penguasaan wilayah. Hal ini berbahaya bagi kerukunan warga.” Di sisi lain, ia mengapresiasi sinergi Pemda, TNI, dan ormas yang mendukung proses penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penurunan bendera berjalan lancar tanpa insiden berarti. Sebagai bukti, Humas Polres Metro Tangerang Kota merilis dokumentasi foto dan video yang menunjukkan personel gabungan bekerja profesional sambil berkoordinasi dengan pemilik atribut.
Sementara itu, masyarakat setempat menyambut positif operasi ini. Andi (42), warga Benda, mengaku lega. “Selama ini, bendera ormas terasa seperti penanda kekuasaan. Kami ingin hidup tenang tanpa tekanan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP menegaskan bahwa mereka akan terus melaksanakan penertiban secara berkala. Selanjutnya, pihak kepolisian berencana menggelar sosialisasi kepada ormas tentang tata cara pemasangan atribut sesuai regulasi. Dengan demikian, langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi preventif, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban sosial.
Penulis : Sandi
Sumber Berita: Humas Polres Metro Tangerang Kota