Polresta Tangerang Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan puluhan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan korban, salah satunya Ibu Novianti, yang tertipu janji bekerja di perusahaan ternama di Serang. Pelaku, dua perempuan berinisial A (43) dan L, menawarkan lowongan melalui media sosial Facebook dengan iming-iming menjadi “orang kepercayaan” pemilik perusahaan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Tangerang yang bertindak cepat. Ini membawa keadilan bagi kami,” ujar Novianti, mewakili korban yang mengalami tekanan psikis dan finansial pascapenipuan.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM tertanggal 30 April 2025, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan. Tersangka A berhasil diamankan di Cikupa pada 30 April 2025, sementara penyidikan terhadap tersangka L masih terus dilakukan.

Dalam konferensi pers Kamis (08/05/2025), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pelaku memberikan dokumen palsu seperti surat panggilan kerja, ID card, hingga sertifikat kerja kepada korban. “Masyarakat harus waspada.

Proses rekrutmen resmi tidak meminta biaya besar tanpa prosedur jelas,” tegas Baktiar didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf.

Barang bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat perjanjian, ID card palsu, sertifikat kerja, dan surat somasi. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  32 AnggotaGerakkan Paskibra Cikeusik Resmi Bertugas untuk HUT RI ke-80

Polresta Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang disertai permintaan biaya tinggi. “Segera laporkan jika ada indikasi penipuan. Pastikan proses rekrutmen melalui jalur resmi,” pesan Kompol Arief.

Saat ini, berkas perkara sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber serupa sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Sumber Berita: Rilis Resmi Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten
Keluhan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi Hambat Bagi Petani Pandeglang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB