Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nusantara Media – Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp7,26 miliar dalam operasi pada Selasa (6/5/2025).

Petugas menyita 6,06 kg sabu dan 1.653 butir ekstasi, termasuk serbuk ekstasi (7,35 gram) serta alat timbang digital. Barang bukti ini diduga berasal dari tersangka lain berinisial R alias MPOK yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kontrakan tersangka. Operasi ini diawali laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay: Menyatakan pengembangan kasus dimulai dari penemuan 50 gram sabu di celana tersangka.

Kasat Narkoba, Kompol I Made Indra, Mengungkap bahwa M menerima 10 kg sabu dan 1.853 butir ekstasi dari R, tetapi sebagian sudah disalurkan sebelum penangkapan.

Narkoba ini rencananya diedarkan di Bandar Lampung. Tersangka M bertugas memasarkan, sementara R sebagai penyuplai. Uang hasil penjualan diserahkan ke R.

Baca Juga :  Seminar 'Polisi dan Masyarakat' Sespimma Lemdiklat Polri

Kapolresta menyebut operasi ini menyelamatkan 63.906 jiwa dari bahaya narkoba (60.600 jiwa untuk sabu dan 3.306 jiwa untuk ekstasi).

Tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Polisi masih memburu R untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati
Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto
Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan
Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti HUT TNI ke-80 di Way Dadi, Bandar Lampung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Banten

Gempa Magnitudo 2.5 Guncang Bayah Lebak Banten

Rabu, 29 Okt 2025 - 02:38 WIB