Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nusantara Media – Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp7,26 miliar dalam operasi pada Selasa (6/5/2025).

Petugas menyita 6,06 kg sabu dan 1.653 butir ekstasi, termasuk serbuk ekstasi (7,35 gram) serta alat timbang digital. Barang bukti ini diduga berasal dari tersangka lain berinisial R alias MPOK yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kontrakan tersangka. Operasi ini diawali laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay: Menyatakan pengembangan kasus dimulai dari penemuan 50 gram sabu di celana tersangka.

Kasat Narkoba, Kompol I Made Indra, Mengungkap bahwa M menerima 10 kg sabu dan 1.853 butir ekstasi dari R, tetapi sebagian sudah disalurkan sebelum penangkapan.

Narkoba ini rencananya diedarkan di Bandar Lampung. Tersangka M bertugas memasarkan, sementara R sebagai penyuplai. Uang hasil penjualan diserahkan ke R.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Internasional Terafiliasi Fredy Pratama

Kapolresta menyebut operasi ini menyelamatkan 63.906 jiwa dari bahaya narkoba (60.600 jiwa untuk sabu dan 3.306 jiwa untuk ekstasi).

Tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Polisi masih memburu R untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lampung Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pelabuhan Bakauheni
Polres Way Kanan Imbau Pengemudi Lapor jika Terjadi Pungli
Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Pria Lanjut Usia di Lampung Tewas Diduga Gantung Diri
Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk,
Warga Waykanan Tuding Pemerintah Abai Jalan Rusak
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:53 WIB

Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:09 WIB

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lampung Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:50 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:12 WIB

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polres Way Kanan Imbau Pengemudi Lapor jika Terjadi Pungli

Berita Terbaru

Jakarta

Kebakaran Ruko di Cipinang Jagal, Jakarta Timur

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:36 WIB

Banten

Gempa Bumi Magnitudo 3.5 Guncang Sumur- Banten.

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:56 WIB

Jakarta

Menko Pangan Zulhas Soroti Peran Krusial Kapolri

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:37 WIB

Jakarta

Mantan Ketua NU Batam, H. Hairul Saleh Bin Imin, Wafat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:23 WIB

Nasional

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:02 WIB