Polresta Tangerang Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

- Writer

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media, – Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan puluhan korban hingga Rp229 juta. Mereka mengaku sebagai “orang kepercayaan pemilik perusahaan” dan meminta biaya administrasi Rp23–27 juta per korban, serta dokumen pribadi seperti KTP dan ijazah. Setelah dibayar, korban menerima surat panggilan kerja, kartu pegawai, dan sertifikat palsu.

Baca Juga :  Kekhawatiran Masyarakat Desa Cikamunding Terhadap Perusahaan

A ditangkap di Cikupa awal Mei 2025. Bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat perjanjian palsu, ID card, hingga sertifikat kerja. Polisi menyatakan seluruh dokumen fiktif dan uang dialihkan ke rekening pihak ketiga. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja instan dengan biaya besar tanpa proses seleksi resmi. “Pastikan rekrutmen dilakukan melalui jalur resmi,” tegas Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu
Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut
DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Gelar Malam Ramah Tamah, Dandim Baru Siap Lanjutkan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:44 WIB

Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:03 WIB

DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan

Berita Terbaru