Berbagai Alasan di Balik Larangan Pengecer Menjual Gas Elpiji 3 Kg

- Writer

Senin, 3 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Sabtu (1/2/2025). Dokumen Pertamina Patra Niaga

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Sabtu (1/2/2025). Dokumen Pertamina Patra Niaga

Pekanbaru, Nusantara Media – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kg (Kilogram).

Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina saja.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pengecer akan dialihkan menjadi pangkalan dan harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” katanya.

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram bertujuan agar subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.

“Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Prasetyo menjelaskan, kebijakan itu perlu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 kilogram bukan orang-orang yang boleh menerima subsidi pemerintah.

“Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak,” kata Mensesneg.

“Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan hal yang sama. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.

Baca Juga :  Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg. Tetapi, dia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.

Bahlil menjelaskan, “Oh gini, kalau dibilang elpiji langka, enggak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg,” saat ditemui di Bogor, Sabtu.

Dia juga melanjutkan, “Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikannya berarti kan kita harus mengelolanya dong, memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik. Agar apa? Jangan naikkan harga mau-maunya.”

Bahlil lantas memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah banyak sekaligus. Sebab, jika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, pasti ada batasan elpiji 3 kg di rumah masing-masing.

“Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain,” ujar Bahlil.

Bahlil pun mencurigai orang-orang yang mengeluhkan elpiji 3 kg langka adalah mereka yang membeli banyak sekaligus.

Menurut dia, jika hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, gas elpiji 3 kg aman. Bahlil lantas menekankan bahwa stok elpiji 3 kg menjelang Ramadhan 2025 aman.

“Enggak ada pengurangan subsidi. Subsidi LPG tetap Rp 87 triliun, enggak ada yang dikurangi sedikit pun ya,” katanya.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengatakan, dirinya akan membuat peraturan agar para pengecer elpiji 3 kg bisa naik kelas menjadi agen distribusi resmi.

Baca Juga :  Pria di Pecalungan Tertabrak Kereta Api Saat Pulang Mancing

Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Sebab, saat ini aturan itu masih dalam tahap perumusan.

“Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer,” ujar Bahlil.

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.

“Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi,” kata dia.

Sementara itu, Bahlil mengatakan pedagang UMKM akan tetap diprioritaskan untuk menggunakan elpiji 3 kg.

“Oh boleh, bakso, UMKM tetap memakai elpiji 3 kilogram subsidi. Itu prioritas. Saya kan mantan UMKM,” imbuh Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil mengaku, belum melaporkan soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan elpiji bersubsidi. “Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi ‘pembantu’-nya. Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo.

“Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja,” ucapnya.

Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru.

“Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” imbuh Bahlil.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Admin

Sumber Berita: Tempo, Kompas

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban
Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!
Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
SMP Terbaik di Tangerang Selatan: 3 Pilihan dengan Keunggulan dan Prestasinya
Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Melangkah Dekat ke Babak Selanjutnya
Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso
Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:45 WIB

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:05 WIB

Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:12 WIB

Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:00 WIB

SMP Terbaik di Tangerang Selatan: 3 Pilihan dengan Keunggulan dan Prestasinya

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:25 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Melangkah Dekat ke Babak Selanjutnya

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:45 WIB

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB