30 Tahun Kematian Marsinah, Begini Kisahnya.?

- Writer

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah martinah

Sejarah martinah

Surabaya, Nusantara Media – Tiga puluh tahun setelah kematiannya, Marsinah (25), buruh pabrik arloji di Nganjuk, Jawa Timur, tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan era Orde Baru (Orba). Kasus pembunuhannya yang belum tuntas hingga kini mencerminkan represi negara terhadap kaum pekerja.

Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi buruh menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Ia hilang setelah aksi itu, dan lima hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan tanda kekerasan ekstrem, tulang tengkorak retak, organ intim hancur, dan bekas siksaan. Hasil otopsi independen menyatakan kematiannya akibat penganiayaan berat.

Baca Juga :  DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah NPCI Kab.Bekasi ke KPK

Meski dugaan kuat mengarah ke aparat keamanan, 10 orang (termasuk manajer pabrik dan tentara) diadili tanpa bukti jelas. Tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa. Aktivis HAM, termasuk almarhum Munir, menyebut kasus ini rekayasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsinah kini dikenang sebagai Pahlawan Buruh. Di era Orba, kasusnya bukan satu-satunya—data Kontras mencatat 32 aktivis buruh tewas atau hilang (1989–1998). Namun, kekejaman yang dialaminya membuat kisah Marsinah paling menyakitkan.

Keluarga Marsinah, termasuk adiknya Sarminah, terus mendesak pengadilan ulang. Mereka menilai pemberian gelar tanpa keadilan tak cukup. Upaya pengaburan fakta juga terjadi, seperti hilangnya dokumen otopsi Marsinah dari Arsip Nasional (2021).

Baca Juga :  Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli

Aktivis dan seniman seperti Haris Azhar dan Islah Bahrawi mengingatkan pentingnya mengenang Marsinah sebagai cermin kelam Orba. Mereka menekankan bahwa kebebasan hari ini dibayar dengan darah para pejuang seperti dia.

Komnas HAM mencatat, hanya 12 dari 32 kasus pelanggaran HAM berat era Orba yang ditangani pasca-Reformasi. Impunitas dan upaya melupakan sejarah masih menjadi tantangan, menjadikan perjuangan Marsinah relevan hingga kini.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak Ungkap Pencurian Laptop di SDN 2 Setia Bakti
Polres Lampung Tengah Gencarkan Penegakan Hukum, Ungkap 21 Kasus Kejahatan di Awal Agustus 2025
Begal Taksi Online di Binjai Dihajar Massa, Satu Pelaku Tertangkap!
Helm Mewah KYT Raib Dicuri di Semarang, Pelaku Tertangkap Kamera Pakai Motor Plat H 3457 AB
BPIKPNPARI Ultimatum KPK: Segera Tindak Korupsi Pejabat Lingga, Aksi Damai Siap Digelar
Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan dalam Penangkapan ASN Pesta Sabu di Metro
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak Ungkap Pencurian Laptop di SDN 2 Setia Bakti

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:32 WIB

Polres Lampung Tengah Gencarkan Penegakan Hukum, Ungkap 21 Kasus Kejahatan di Awal Agustus 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Begal Taksi Online di Binjai Dihajar Massa, Satu Pelaku Tertangkap!

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Helm Mewah KYT Raib Dicuri di Semarang, Pelaku Tertangkap Kamera Pakai Motor Plat H 3457 AB

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:38 WIB

BPIKPNPARI Ultimatum KPK: Segera Tindak Korupsi Pejabat Lingga, Aksi Damai Siap Digelar

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Dukung Kemajuan Sepak Bola

Senin, 11 Agu 2025 - 23:59 WIB