Makassar, Nusantara Media, – Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang menyebutkan adanya penolakan terhadap pasien gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
Dalam siaran persnya, Rabu 30/4/2025, RS Unhas menegaskan bahwa rumah sakit tersebut tidak pernah menolak pasien gawat darurat dan selalu mengutamakan penanganan medis sesuai prosedur.
Manajemen RS Unhas menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Senin 28/4/2025. sekitar pukul 21.30 WITA, ketika seorang pasien laki-laki berusia 66 tahun tiba di IGD RS Unhas menggunakan ambulans. Berikut penjelasan rinci dari RS Unhas:
1.Pemeriksaan Awal di Ambulans,
– Petugas keamanan segera memanggil perawat untuk memeriksa pasien yang masih berada di dalam ambulans.
– Perawat (Tn. A) melakukan pemeriksaan tanda vital dan melaporkan bahwa IGD dalam kondisi penuh, dengan delapan pasien di dalam dan dua pasien lain (seorang wanita 18 tahun dengan sesak napas dan pria 50 tahun dengan nyeri dada) sedang menunggu antrean.
– Dokter jaga (Dokter S) kemudian memeriksa pasien di ambulans dan menemukan bahwa pasien dalam kondisi tidak sadar penuh tetapi masih merespons rangsangan.
2. Kondisi IGD Penuh dan Upaya Penanganan
– Dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh, namun pasien tetap akan ditangani di atas brankar ambulans sambil menunggu tempat tidur kosong.
– Saat pemeriksaan berlangsung, seorang pria (bukan keluarga pasien) mulai merekam video tanpa izin dan memprotes lambatnya penanganan.
– Dokter menegur pria tersebut karena mengganggu proses medis dan melanggar aturan privasi rumah sakit.
3. Proses Perawatan Pasien
– Pasien segera diberikan cairan infus dan pemeriksaan darah, dan kondisinya mulai membaik.
– Sekitar pukul 00.00 WITA, tempat tidur di IGD tersedia, dan pasien dipindahkan untuk perawatan lebih lanjut.
– Pasien akhirnya dipindahkan ke kamar perawatan pada pukul 02.00 WITA, setelah hasil laboratorium keluar.
RS Unhas menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap pasien gawat darurat, meskipun IGD dalam kondisi penuh. Mereka juga mengingatkan bahwa merekam proses medis tanpa izin adalah pelanggaran dan dapat mengganggu penanganan pasien.
“Kami menolak segala tuduhan tidak berdasar. RS Unhas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan keselamatan pasien” tegas pernyataan resmi tersebut.
RS Unhas juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang sengaja mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat. Namun, hal ini juga memicu diskusi tentang keterbatasan fasilitas IGD di rumah sakit pemerintah, terutama dalam menangani lonjakan pasien.
Penulis : Tim Nusantara.media
Editor : Admin