Jakarta, Nusantara Media – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (38) yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan hingga menyebabkan seorang anak berusia 4 tahun, MA, tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, HB diamankan pada Selasa (30/4) pukul 06.30 WIB di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) dan Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendalaman, namun pelaku memiliki hubungan dekat dengan ibu korban. Ada hubungan asmara,” jelas Ade Ary.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika ibu korban, berinisial F alias J, mencari anaknya di rumah kontrakan tersebut. Saat tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, ia menemukan anaknya telah meninggal dunia dalam kondisi terbakar.
Tim polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian yang lebih jelas.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan alasan di balik tindakan keji tersebut.
HB, yang merupakan penyewa rumah kontrakan tempat kejadian, kini menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Polisi juga memeriksa kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.
Aparat kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum investigasi resmi selesai. Mereka memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban,” tegas Ade Ary.
Penulis : David
Sumber Berita: Rilis Resmi Polda Metro Jaya