Suap Hakim Terbongkar, Kejaksaan Agung Tersangkakan 3 Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 12 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas untuk perkara korupsi minyak goreng yang melibatkan tiga perusahaan eksportir CPO. (Antara/Reno Esnir)

Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 12 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas untuk perkara korupsi minyak goreng yang melibatkan tiga perusahaan eksportir CPO. (Antara/Reno Esnir)

Nusantara Media – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap sebesar Rp 22,5 miliar yang melibatkan tiga hakim usai mereka menjatuhkan vonis lepas kepada terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, mengungkapkan bahwa kasus suap ini bermula dari keterlibatan tiga hakim yang menangani perkara korupsi CPO.

Hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini adalah Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bekerja sama dengan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto.

Selain itu, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, turut terlibat dalam aksi korupsi ini.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Desa Kualaraya: Nelayan Terpaksa Beralih Profesi di Tengah Gelombang dan Angin Kencang

Kejagung Bongkar Jaringan Suap Hakim dalam Kasus Korupsi CPO

Meskipun kasus ini sempat tidak menjadi prioritas utama dalam pemberitaan, akhirnya Kejaksaan Agung memutuskan untuk fokus pada kasus ini.

Praktik suap yang melibatkan pejabat tinggi pengadilan dan pengacara ternama yang sering memamerkan gaya hidup mewah menjadi perhatian utama.

Beberapa hakim yang terlibat dalam kasus ini ternyata memiliki rekam jejak yang terlihat bersih.

Tim penyidik mengungkapkan bahwa proses interogasi memakan waktu. Karena itu, Abdul Qohar baru mengumumkan penangkapan tersebut pada dini hari.

Para tersangka awalnya tetap membantah tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Namun, setelah salah satu tersangka akhirnya mengakui keterlibatannya, pengakuan tersebut mengarah pada perubahan sikap tersangka lainnya.

Baca Juga :  UU TNI Disahkan, Kini Revisi UU Polri Menunggu Giliran Dibahas DPR

Bahkan, ada yang terpaksa mengubah berita acara pemeriksaan, yang menyebabkan penetapan mereka sebagai tersangka semakin tertunda.

Kasus ini semakin menarik karena beberapa tersangka tidak hadir dalam persidangan perkara korupsi tiga perusahaan tersebut.

Persidangan utama berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang berada di bawah naungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menariknya, sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif Nuryanta pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, salah satu tersangka lainnya bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bukan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ariyanto dan Marcella, yang juga terlibat dalam suap tersebut, bukan pengacara yang sehari-hari mendampingi tiga perusahaan dalam perkara ini.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Internasional Terafiliasi Fredy Pratama
Thailand Ramah Kantong: Pilihan Liburan Hemat Favorit Orang Indonesia, 6 Hari Cuma Rp10 Juta!
Makan Bergizi Gratis: Peran Keluarga dan Pendukung Prabowo dalam Yayasan yang Menjalankan Program Ini
Kebakaran Hutan dan Lahan: Riau Siaga Darurat Karhutla, 10 Daerah Tetapkan Status Siaga
Korupsi Tinggi di Sumatera Utara, KPK Tangani 170 Kasus, Bobby Nasution Tekankan Moralitas Pejabat
Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, Tanggapi Teguran Jusuf Kalla soal Mafia Pangan
R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Pandeglang
Reuni 25 Tahun Leting ATRIBUT2000 Digelar Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 01:14 WIB

Jaringan Narkoba Internasional Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025 - 19:30 WIB

Makan Bergizi Gratis: Peran Keluarga dan Pendukung Prabowo dalam Yayasan yang Menjalankan Program Ini

Selasa, 29 April 2025 - 18:54 WIB

Suap Hakim Terbongkar, Kejaksaan Agung Tersangkakan 3 Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng

Selasa, 29 April 2025 - 18:03 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan: Riau Siaga Darurat Karhutla, 10 Daerah Tetapkan Status Siaga

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Korupsi Tinggi di Sumatera Utara, KPK Tangani 170 Kasus, Bobby Nasution Tekankan Moralitas Pejabat

Berita Terbaru

Nasional

Jaringan Narkoba Internasional Terafiliasi Fredy Pratama

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:14 WIB

Banten

Polisi Tangkap Dua Pelaku ‘Mata Elang’ di Tangerang

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:53 WIB

Jawa Barat

Pemuda di Bekasi Dikeroyok OTK, Diduga Dipicu Masalah Sepele

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:08 WIB

Jawa Barat

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bekasi

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:58 WIB