Nusantara Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 170 kasus korupsi di Sumatera Utara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK.
Sebagian besar dari kasus-kasus tersebut berfokus pada penyalahgunaan anggaran.
Rincian kasus tersebut adalah sebagai berikut: 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, 7 persen menyentuh sektor perbankan, 3 persen terkait dengan pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan 4 persen sisanya melibatkan modus lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Meminta Pejabat di Sumatera Utara untuk Menghindari Korupsi
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan agar semua penyelenggara negara di Sumatera Utara bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa korupsi itu menghasilkan uang haram.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (28/4/2025). Dalam forum tersebut, Johanis Tanak menegaskan agar setiap orang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengingatkan bahwa korupsi menghasilkan uang haram. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak membanggakan uang hasil korupsi kepada keluarga.
Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat. Namun, tentang integritas hati dan pikiran.”Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” tuturnya.
Bobby Nasution Mengakui Adanya Pemeriksaan Terhadap Perangkat Daerah

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengonfirmasi bahwa sejumlah perangkat daerahnya tengah menjalani pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan.
Bobby Nasution menyatakan bahwa ia telah menjabat hampir dua bulan sebagai Gubernur.
Gubernur Sumatera Utara tersebut juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah memeriksa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, integritas dan moralitas sangat penting, tidak hanya bagi kepala daerah, tetapi juga bagi seluruh jajaran di bawahnya.
Bobby juga berharap KPK memperkuat peranannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai mediator yang membangun kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.
“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal. Karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih. Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” ujarnya.
Penulis : Ikhwan Rahmansyaf
Editor : Redaksi