Kepala Desa Tagih Janji Gubernur Banten Bantuan Rp300 Juta.

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah resmi mengalokasikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa di Banten. Bantuan tersebut ditujukan khusus untuk pembangunan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu hingga jenjang sarjana.

Namun, kebijakan ini menuai respons kritis dari sejumlah kepala desa yang menilai bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan mendesak, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Desa Bayah Timur sekaligus Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Rafik Rahmat Taufik.

Rafik mengapresiasi program “Satu Desa Satu Sarjana” yang digagas Gubernur Andra Soni, namun ia menekankan bahwa masih banyak prioritas lain yang harus dibenahi di desa-desa Banten. Menurutnya, dana desa yang ada selama ini tidak mencukupi untuk merehabilitasi kantor desa karena aturan pusat melarang penggunaan dana desa untuk keperluan tersebut.

“Desa-desa di Banten masih banyak yang berstatus tertinggal dan berkembang dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Hanya kurang dari 10% yang mandiri. Karena itu, rehab kantor desa menjadi kebutuhan mendesak, tetapi tidak bisa dibiayai dari dana desa,” jelas Rafik saat dihubungi, Selasa,, 20 April 2025.

Ia juga mengingatkan janji kampanye Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati pada Pilkada 2024 lalu, yang berkomitmen meningkatkan bantuan keuangan desa menjadi Rp300 juta per desa melalui Bantuan Provinsi (BANPROP).

Baca Juga :  Ketegangan di Singkep Barat Oknum Kades Diduga Mengancam

“Kami tidak meminta tahun ini, tapi tahun depan. Gubernur harus konsisten dengan janjinya untuk mengalokasikan BANPROP sebesar Rp300 juta per desa,” tegas Rafik.

Tuntutan ini menyoroti ketimpangan antara program pendidikan dan kebutuhan infrastruktur dasar di desa. Rafik menegaskan bahwa meskipun program beasiswa penting, Pemprov Banten harus memprioritaskan pembenahan sarana prasarana desa terlebih dahulu.

“Kalau kantor desa saja tidak layak, bagaimana bisa mengelola program pendidikan dengan baik?” ujarnya.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Panggil Pejabat Dinas PUTR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek 2022-2024
Audiensi Mahasiswa dan Pemuda dengan DPRD Pandeglang Bahas Dugaan Pelanggaran CV. GSM
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Desak Tuntaskan Skandal Bonsai Lingga
Komandan Satgas Ormas di Batam Ditangkap Polda Kepri atas Kasus Penggelapan Kontainer Miliaran Rupiah
𝗦𝗮𝗹𝗮𝘁 𝗜𝗱𝘂𝗹𝗮𝗱𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗷𝗶𝗱 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗮𝗻
𝗪𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗨𝗽𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗸𝗶𝘁𝗻𝗮𝘀 𝗸𝗲-𝟭𝟭𝟳
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap
Grand Opening Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:57 WIB

Kejari Lingga Panggil Pejabat Dinas PUTR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek 2022-2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

Audiensi Mahasiswa dan Pemuda dengan DPRD Pandeglang Bahas Dugaan Pelanggaran CV. GSM

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:48 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Desak Tuntaskan Skandal Bonsai Lingga

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:43 WIB

Komandan Satgas Ormas di Batam Ditangkap Polda Kepri atas Kasus Penggelapan Kontainer Miliaran Rupiah

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:33 WIB

𝗦𝗮𝗹𝗮𝘁 𝗜𝗱𝘂𝗹𝗮𝗱𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗷𝗶𝗱 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗮𝗻

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Senin, 23 Jun 2025 - 11:16 WIB