Kepala Desa Tagih Janji Gubernur Banten Bantuan Rp300 Juta.

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah resmi mengalokasikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa di Banten. Bantuan tersebut ditujukan khusus untuk pembangunan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu hingga jenjang sarjana.

Namun, kebijakan ini menuai respons kritis dari sejumlah kepala desa yang menilai bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan mendesak, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Desa Bayah Timur sekaligus Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Rafik Rahmat Taufik.

Rafik mengapresiasi program “Satu Desa Satu Sarjana” yang digagas Gubernur Andra Soni, namun ia menekankan bahwa masih banyak prioritas lain yang harus dibenahi di desa-desa Banten. Menurutnya, dana desa yang ada selama ini tidak mencukupi untuk merehabilitasi kantor desa karena aturan pusat melarang penggunaan dana desa untuk keperluan tersebut.

“Desa-desa di Banten masih banyak yang berstatus tertinggal dan berkembang dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Hanya kurang dari 10% yang mandiri. Karena itu, rehab kantor desa menjadi kebutuhan mendesak, tetapi tidak bisa dibiayai dari dana desa,” jelas Rafik saat dihubungi, Selasa,, 20 April 2025.

Ia juga mengingatkan janji kampanye Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati pada Pilkada 2024 lalu, yang berkomitmen meningkatkan bantuan keuangan desa menjadi Rp300 juta per desa melalui Bantuan Provinsi (BANPROP).

Baca Juga :  Tragedi Pemancing Tenggelam di Danau Sebrang WTP 1 Kalimantan: Satu Selamat, Dua Hilang

“Kami tidak meminta tahun ini, tapi tahun depan. Gubernur harus konsisten dengan janjinya untuk mengalokasikan BANPROP sebesar Rp300 juta per desa,” tegas Rafik.

Tuntutan ini menyoroti ketimpangan antara program pendidikan dan kebutuhan infrastruktur dasar di desa. Rafik menegaskan bahwa meskipun program beasiswa penting, Pemprov Banten harus memprioritaskan pembenahan sarana prasarana desa terlebih dahulu.

“Kalau kantor desa saja tidak layak, bagaimana bisa mengelola program pendidikan dengan baik?” ujarnya.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga
Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54
Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024
Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024

Berita Terbaru