Kepala Desa Tagih Janji Gubernur Banten Bantuan Rp300 Juta.

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah resmi mengalokasikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa di Banten. Bantuan tersebut ditujukan khusus untuk pembangunan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu hingga jenjang sarjana.

Namun, kebijakan ini menuai respons kritis dari sejumlah kepala desa yang menilai bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan mendesak, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Desa Bayah Timur sekaligus Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Rafik Rahmat Taufik.

Rafik mengapresiasi program “Satu Desa Satu Sarjana” yang digagas Gubernur Andra Soni, namun ia menekankan bahwa masih banyak prioritas lain yang harus dibenahi di desa-desa Banten. Menurutnya, dana desa yang ada selama ini tidak mencukupi untuk merehabilitasi kantor desa karena aturan pusat melarang penggunaan dana desa untuk keperluan tersebut.

“Desa-desa di Banten masih banyak yang berstatus tertinggal dan berkembang dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Hanya kurang dari 10% yang mandiri. Karena itu, rehab kantor desa menjadi kebutuhan mendesak, tetapi tidak bisa dibiayai dari dana desa,” jelas Rafik saat dihubungi, Selasa,, 20 April 2025.

Ia juga mengingatkan janji kampanye Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati pada Pilkada 2024 lalu, yang berkomitmen meningkatkan bantuan keuangan desa menjadi Rp300 juta per desa melalui Bantuan Provinsi (BANPROP).

Baca Juga :  Polres Malingping Pastikan Takbiran Idul Fitri Aman dan Lancar

“Kami tidak meminta tahun ini, tapi tahun depan. Gubernur harus konsisten dengan janjinya untuk mengalokasikan BANPROP sebesar Rp300 juta per desa,” tegas Rafik.

Tuntutan ini menyoroti ketimpangan antara program pendidikan dan kebutuhan infrastruktur dasar di desa. Rafik menegaskan bahwa meskipun program beasiswa penting, Pemprov Banten harus memprioritaskan pembenahan sarana prasarana desa terlebih dahulu.

“Kalau kantor desa saja tidak layak, bagaimana bisa mengelola program pendidikan dengan baik?” ujarnya.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap
Grand Opening Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong
Zega, Jurnalis Batam, Dikeroyok Saat Meliput Aksi Protes Warga
Wisata Carita Pasca Lebaran Ramai
Polres Malingping Pastikan Takbiran Idul Fitri Aman dan Lancar
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi H-3,
Polres Tangerang Tangkap Dua Anggota LSM Di Tangerang
Ismeth Abdullah Dari Gubernur Kepri ke Senayan Bawa Harapan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:39 WIB

Kepala Desa Tagih Janji Gubernur Banten Bantuan Rp300 Juta.

Jumat, 18 April 2025 - 22:20 WIB

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Rabu, 16 April 2025 - 08:44 WIB

Grand Opening Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong

Sabtu, 12 April 2025 - 22:16 WIB

Zega, Jurnalis Batam, Dikeroyok Saat Meliput Aksi Protes Warga

Selasa, 1 April 2025 - 15:52 WIB

Wisata Carita Pasca Lebaran Ramai

Berita Terbaru

Jawa Barat

Diduga Bupati Subang Menabrak peraturan Nomor 378 tahun 2022

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:17 WIB

Jakarta

Tersangka TS Minta Maaf atas Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:31 WIB