Ketua BPI KPNPA RI Desak Pemberantasan Mafia Tanah

- Writer

Senin, 28 April 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Nusantara Media – Seorang warga lanjut usia asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mbah Tupon (68), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah miliknya akibat dugaan praktik mafia tanah.

Kasus ini mencuat setelah sertifikat tanahnya berpindah tangan tanpa sepengetahuan dirinya, diduga karena dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus bermula pada 2020 ketika Mbah Tupon berniat menjual sebagian kecil tanahnya seluas 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Selain itu, ia juga menghibahkan sebagian lahannya untuk fasilitas umum seperti jalan dan gudang RT.

Namun, belakangan, sertifikat tanahnya justru atas nama pihak lain yang tidak dikenalnya. Diduga, ketidakmampuan Mbah Tupon dalam membaca dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen.

Merespons hal ini, Ketua Umum Badan Pengawas Intern (BPI) Komite Perjuangan Nasional Petani dan Anak Negeri Republik Indonesia (KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Ini bukan sekadar persoalan tanah, melainkan keadilan bagi rakyat kecil yang hak-haknya dirampas secara licik,” tegas Rahmad dalam rilis resmi, Senin 28/4/2025.

Rahmad menilai praktik mafia tanah merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pelaku di lapangan hingga jaringan di belakangnya. Ia mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  Tragedi Dini Hari di Jalan Pantura Demak Sopir Truk Tewas

“Kami mendesak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan. Mafia tanah harus diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan audit menyeluruh terhadap proses balik nama sertifikat Mbah Tupon. Ia menegaskan bahwa transaksi bermasalah harus dibatalkan demi keadilan.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah. Jika dibiarkan, rakyat kecil seperti Mbah Tupon akan terus menjadi korban. BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Rahmad.

Penulis : Admin

Sumber Berita: TribunJogja.com, 26/4/2025

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Dini Hari di Jalan Pantura Demak Sopir Truk Tewas
Hari Kartini sebagai Momentum Perjuangan Kesetaraan
Kecelakaan Tragis di Tol Pekalongan: Bus Suporter Persebaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:47 WIB

Ketua BPI KPNPA RI Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Rabu, 23 April 2025 - 20:21 WIB

Tragedi Dini Hari di Jalan Pantura Demak Sopir Truk Tewas

Senin, 21 April 2025 - 20:02 WIB

Hari Kartini sebagai Momentum Perjuangan Kesetaraan

Sabtu, 12 April 2025 - 17:49 WIB

Kecelakaan Tragis di Tol Pekalongan: Bus Suporter Persebaya

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Ketua BPI KPNPA RI Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Senin, 28 Apr 2025 - 21:47 WIB

Lampung

Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Senin, 28 Apr 2025 - 20:12 WIB

Lampung

Pria Lanjut Usia di Lampung Tewas Diduga Gantung Diri

Senin, 28 Apr 2025 - 20:05 WIB

Lampung

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk,

Senin, 28 Apr 2025 - 19:49 WIB

Jawa Barat

Sejumlah Jurnalis di Bekasi Alami Intimidasi

Senin, 28 Apr 2025 - 19:15 WIB