BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

- Writer

Sabtu, 26 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri acara di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).

Djon menekankan pentingnya membedakan ormas yang berperan positif dengan kelompok preman yang merusak ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon.

Menurutnya, ormas yang mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga stabilitas patut diapresiasi. Namun, kelompok yang mengganggu keamanan harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas, berarti perlu tindakan hukum,” tegasnya.

Djon menyoroti karakter premanisme yang merugikan masyarakat, seperti memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.

“Mereka ingin untung besar tanpa kerja keras, bahkan menggunakan cara-cara ilegal. Ini jelas salah,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan aparat kepolisian berkolaborasi memberantas praktik tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyambut baik pernyataan Danjen Kopassus. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum oleh oknum ormas berpotensi memicu

“hukum rimba” di masyarakat. “Jika negara lamban bertindak, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya mengambil alih,” ujarnya.

Sukendar mendesak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) merevisi Undang-Undang Ormas untuk mempertegas sanksi bagi kelompok yang menyalahgunakan nama ormas.

Baca Juga :  Ketum PSKBI Rahmad Sukendar Apresiasi Polda Banten: Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Premanisme

“Aturan harus diperketat agar tidak ada lagi kedok ormas untuk kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat berani melapor dan melawan tindakan premanisme.

Baik Djon maupun Sukendar sepakat bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dinormalisasi. Semua pihak harus berani bersuara,” pungkas Sukendar.

Pernyataan kedua tokoh ini menegaskan urgensi penertiban ormas ilegal di tengah maraknya kasus premanisme berkedok organisasi. Langkah revisi UU Ormas diharapkan menjadi solusi struktural untuk memangkas ruang gerak kelompok yang meresahkan masyarakat.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Sumber Berita: Konferensi Pers Lapangan Ateng Sutresna, Jakarta Timur

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Berita Terbaru