Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing

- Writer

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus penangkapan ikan ilegal dengan metode merusak (destructive fishing) dalam operasi intensif selama tiga bulan terakhir (24 Februari–24 April 2024).

Aksi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan mengancam keseimbangan ekosistem laut di perairan Lampung. Pelaku 10 tersangka dari berbagai daerah, termasuk Jambi, yang menggunakan metode destruktif seperti bom ikan, setrum, bahan kimia, dan jaring troll ilegal.

Baca Juga :  TNI Terlibat di Kampus, Brian Yuliarto: Kolaborasi Akademik Dukung Inovasi Teknologi

Kombes Bobby menekankan, metode destruktif ini tidak hanya membunuh ikan, tetapi juga merusak terumbu karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. “Populasi ikan dan keanekaragaman hayati laut Lampung terancam punah jika praktik ini terus dibiarkan,” tegasnya dalam konferensi pers (25/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian negara mencapai Rp 9,3 miliar, dihitung dari nilai ekologis terumbu karang, potensi ikan yang hilang, dan kerusakan habitat. Selain itu, praktik ilegal ini memicu ketegangan sosial antara nelayan lokal dan pendatang.

Baca Juga :  Studi Harvard: Penyebab Rendahnya Tingkat Kebahagiaan Gen Z

Polairud Polda Lampung akan memperkuat patroli laut dan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengawasi peredaran bahan peledak ilegal. “Kami akan lacak jaringan penjual bom ikan hingga ke akar, termasuk pelaku yang memanfaatkan anak-anak,” tambah Kombes Bobby.

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi. Upaya ini diharap mampu memulihkan ekosistem laut sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Lampung Gelar Apel Siaga I Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bakrie Power Berminat Kembangkan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung, Dukung Target Lampung Jadi Lumbung Energi Nasional
Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Lampung Tengah, Kini dalam Penanganan Dinas Sosial
Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa
Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Gegerkan Warga, Pelaku Ditangkap
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kontrol Rutin untuk Keamanan dan Kebersihan
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Brimob Polda Lampung Gelar Apel Siaga I Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Bakrie Power Berminat Kembangkan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung, Dukung Target Lampung Jadi Lumbung Energi Nasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Lampung Tengah, Kini dalam Penanganan Dinas Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa

Berita Terbaru