Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing

- Writer

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus penangkapan ikan ilegal dengan metode merusak (destructive fishing) dalam operasi intensif selama tiga bulan terakhir (24 Februari–24 April 2024).

Aksi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan mengancam keseimbangan ekosistem laut di perairan Lampung. Pelaku 10 tersangka dari berbagai daerah, termasuk Jambi, yang menggunakan metode destruktif seperti bom ikan, setrum, bahan kimia, dan jaring troll ilegal.

Baca Juga :  Seleksi Pegawai RSUD Banten Menjamin Transparansi

Kombes Bobby menekankan, metode destruktif ini tidak hanya membunuh ikan, tetapi juga merusak terumbu karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. “Populasi ikan dan keanekaragaman hayati laut Lampung terancam punah jika praktik ini terus dibiarkan,” tegasnya dalam konferensi pers (25/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian negara mencapai Rp 9,3 miliar, dihitung dari nilai ekologis terumbu karang, potensi ikan yang hilang, dan kerusakan habitat. Selain itu, praktik ilegal ini memicu ketegangan sosial antara nelayan lokal dan pendatang.

Baca Juga :  BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG,

Polairud Polda Lampung akan memperkuat patroli laut dan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengawasi peredaran bahan peledak ilegal. “Kami akan lacak jaringan penjual bom ikan hingga ke akar, termasuk pelaku yang memanfaatkan anak-anak,” tambah Kombes Bobby.

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi. Upaya ini diharap mampu memulihkan ekosistem laut sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Pria Lanjut Usia di Lampung Tewas Diduga Gantung Diri
Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk,
Warga Waykanan Tuding Pemerintah Abai Jalan Rusak
Reuni 25 Tahun Leting ATRIBUT2000 Digelar Meriah
Desa Kualaraya Tunjukkan Semangat Gotong Royong
Warga Tangerang Amankan Remaja Diduga Geng Bersenjata Tajam
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:12 WIB

Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Senin, 28 April 2025 - 20:05 WIB

Pria Lanjut Usia di Lampung Tewas Diduga Gantung Diri

Senin, 28 April 2025 - 19:49 WIB

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk,

Senin, 28 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Waykanan Tuding Pemerintah Abai Jalan Rusak

Minggu, 27 April 2025 - 22:55 WIB

Reuni 25 Tahun Leting ATRIBUT2000 Digelar Meriah

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Ketua BPI KPNPA RI Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Senin, 28 Apr 2025 - 21:47 WIB

Lampung

Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Senin, 28 Apr 2025 - 20:12 WIB

Lampung

Pria Lanjut Usia di Lampung Tewas Diduga Gantung Diri

Senin, 28 Apr 2025 - 20:05 WIB

Lampung

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk,

Senin, 28 Apr 2025 - 19:49 WIB

Jawa Barat

Sejumlah Jurnalis di Bekasi Alami Intimidasi

Senin, 28 Apr 2025 - 19:15 WIB