Konflik Cikamunding Warga Tuntut Transparansi, TNI-Polri Mediasi

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media — Ketegangan antara warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dengan PT. Gilang Hydro Lestari (GHL) memuncak dalam musyawarah yang digelar di ruang kerja Camat Cilograng, Kamis (24/4).

PPertemuan ini dihadiri perwakilan warga, LBH Lodaya Padjadjaran, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Dalam Musyawarah mengungkap tujuh poin utama keluhan warga, antara lain:
1. Ketidakadilan kompensasi. Warga menilai nilai ganti rugi lahan dan tanaman tumpang sari tidak sesuai kesepakatan.
2. Pembayaran tertunda, Empat pemilik lahan, termasuk Sdr. Iyan (SHM atas nama Sutiati) dan Jumri (SPPT), mengklaim lahan mereka sudah dipakai PT. GHL dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) tanpa pembayaran.
3. Pelibatan sepihak, Proses pengukuran tanah dan jual beli sertifikat hak milik (SHM) dilakukan tanpa melibatkan pemilik atau penggarap lahan.
4. Penyerobotan lahan, Warga menduga perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tanpa persetujuan.

H. Udin, perwakilan masyarakat, menegaskan, “Kami minta perusahaan segera bayar kompensasi dan buka data secara transparan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.”

“Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan.”

Sementara Danramil 0316 Cilograng, Kapten Bayu DH, menyatakan akan melaporkan hasil musyawarah ke pimpinan TNI jika negosiasi mandek.

Baca Juga :  Rumah Yatim Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif di KUA Kecamatan Cikeusik

PT. GHL, diwakili Manager Toni, belum memberikan jawaban konkret namun berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan koordinasi dengan tim untuk menyelesaikan ini,’ ujarnya.

Konflik di Cikamunding kembali menyoroti persoalan klasik pembebasan lahan. LBH Lodaya Padjadjaran mendesak pemerintah mengawal proses hukum dan memastikan hak warga terlindungi.

“Ini bukan hanya urusan desa, tapi cerminan sistemik lemahnya penegakan hukum agraria,” tegas Ujang Hermansyah, kuasa hukum warga.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, S.IP, berkomitmen memfasilitasi mediasi lanjutan.

“Kami akan pastikan semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan agar ketegangan tidak berujung pada aksi massa.

Penulis : Edin

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah
Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten
Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Rapat Evaluasi HUT RI ke-80 Berlangsung Sukses di Cikeusik, Pandeglang
Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Berlangsung Sukses
PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis, Serang

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berita Terbaru

Jawa Barat

Warga villa kencana gelar turnamen futsal

Minggu, 24 Agu 2025 - 18:27 WIB

Aceh

Gempa Bumi 3,1 Magnitudo Guncang Takengon, Aceh Tengah

Minggu, 24 Agu 2025 - 16:05 WIB