Konflik Cikamunding Warga Tuntut Transparansi, TNI-Polri Mediasi

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media — Ketegangan antara warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dengan PT. Gilang Hydro Lestari (GHL) memuncak dalam musyawarah yang digelar di ruang kerja Camat Cilograng, Kamis (24/4).

PPertemuan ini dihadiri perwakilan warga, LBH Lodaya Padjadjaran, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Dalam Musyawarah mengungkap tujuh poin utama keluhan warga, antara lain:
1. Ketidakadilan kompensasi. Warga menilai nilai ganti rugi lahan dan tanaman tumpang sari tidak sesuai kesepakatan.
2. Pembayaran tertunda, Empat pemilik lahan, termasuk Sdr. Iyan (SHM atas nama Sutiati) dan Jumri (SPPT), mengklaim lahan mereka sudah dipakai PT. GHL dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) tanpa pembayaran.
3. Pelibatan sepihak, Proses pengukuran tanah dan jual beli sertifikat hak milik (SHM) dilakukan tanpa melibatkan pemilik atau penggarap lahan.
4. Penyerobotan lahan, Warga menduga perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tanpa persetujuan.

H. Udin, perwakilan masyarakat, menegaskan, “Kami minta perusahaan segera bayar kompensasi dan buka data secara transparan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.”

“Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan.”

Sementara Danramil 0316 Cilograng, Kapten Bayu DH, menyatakan akan melaporkan hasil musyawarah ke pimpinan TNI jika negosiasi mandek.

Baca Juga :  Tragedi KDRT di Bakauheni Suami Bunuh Istri,

PT. GHL, diwakili Manager Toni, belum memberikan jawaban konkret namun berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan koordinasi dengan tim untuk menyelesaikan ini,’ ujarnya.

Konflik di Cikamunding kembali menyoroti persoalan klasik pembebasan lahan. LBH Lodaya Padjadjaran mendesak pemerintah mengawal proses hukum dan memastikan hak warga terlindungi.

“Ini bukan hanya urusan desa, tapi cerminan sistemik lemahnya penegakan hukum agraria,” tegas Ujang Hermansyah, kuasa hukum warga.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, S.IP, berkomitmen memfasilitasi mediasi lanjutan.

“Kami akan pastikan semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan agar ketegangan tidak berujung pada aksi massa.

Penulis : Edin

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru