Konflik Cikamunding Warga Tuntut Transparansi, TNI-Polri Mediasi

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media — Ketegangan antara warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dengan PT. Gilang Hydro Lestari (GHL) memuncak dalam musyawarah yang digelar di ruang kerja Camat Cilograng, Kamis (24/4).

PPertemuan ini dihadiri perwakilan warga, LBH Lodaya Padjadjaran, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Dalam Musyawarah mengungkap tujuh poin utama keluhan warga, antara lain:
1. Ketidakadilan kompensasi. Warga menilai nilai ganti rugi lahan dan tanaman tumpang sari tidak sesuai kesepakatan.
2. Pembayaran tertunda, Empat pemilik lahan, termasuk Sdr. Iyan (SHM atas nama Sutiati) dan Jumri (SPPT), mengklaim lahan mereka sudah dipakai PT. GHL dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) tanpa pembayaran.
3. Pelibatan sepihak, Proses pengukuran tanah dan jual beli sertifikat hak milik (SHM) dilakukan tanpa melibatkan pemilik atau penggarap lahan.
4. Penyerobotan lahan, Warga menduga perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tanpa persetujuan.

H. Udin, perwakilan masyarakat, menegaskan, “Kami minta perusahaan segera bayar kompensasi dan buka data secara transparan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.”

“Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan.”

Sementara Danramil 0316 Cilograng, Kapten Bayu DH, menyatakan akan melaporkan hasil musyawarah ke pimpinan TNI jika negosiasi mandek.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pos Pam Rest Area Km 43 Jaminan Keamanan

PT. GHL, diwakili Manager Toni, belum memberikan jawaban konkret namun berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan koordinasi dengan tim untuk menyelesaikan ini,’ ujarnya.

Konflik di Cikamunding kembali menyoroti persoalan klasik pembebasan lahan. LBH Lodaya Padjadjaran mendesak pemerintah mengawal proses hukum dan memastikan hak warga terlindungi.

“Ini bukan hanya urusan desa, tapi cerminan sistemik lemahnya penegakan hukum agraria,” tegas Ujang Hermansyah, kuasa hukum warga.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, S.IP, berkomitmen memfasilitasi mediasi lanjutan.

“Kami akan pastikan semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan agar ketegangan tidak berujung pada aksi massa.

Penulis : Edin

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ritual Abadi Peringatan Erupsi Krakatau 1883 Jadi Warisan Budaya
Ricuh Pengacara Palsu dan Wanita Bersuami Digrebeg
Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang
Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Desa Sumur Batu
YPUI Tanam 30.000 Mangrove di Banten, Dukung Agenda Nasional.
Perjuangan Kepala Desa Nanggala, Alami Kecelakaan
SMAN 18 Pdg Gelar Lomba Berbaris Tingkat SMP Di – Cikeusik
GAMMA Desak Kejari Lebak Bongkar Korupsi BLT-DD Desa Ciruji
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 00:28 WIB

Ritual Abadi Peringatan Erupsi Krakatau 1883 Jadi Warisan Budaya

Kamis, 24 April 2025 - 21:33 WIB

Konflik Cikamunding Warga Tuntut Transparansi, TNI-Polri Mediasi

Kamis, 24 April 2025 - 20:29 WIB

Ricuh Pengacara Palsu dan Wanita Bersuami Digrebeg

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang

Kamis, 24 April 2025 - 18:31 WIB

Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Desa Sumur Batu

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polresta Bogor Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 25 Apr 2025 - 00:00 WIB

Banten

Ricuh Pengacara Palsu dan Wanita Bersuami Digrebeg

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:29 WIB