Konflik Cikamunding Warga Tuntut Transparansi, TNI-Polri Mediasi

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media — Ketegangan antara warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dengan PT. Gilang Hydro Lestari (GHL) memuncak dalam musyawarah yang digelar di ruang kerja Camat Cilograng, Kamis (24/4).

PPertemuan ini dihadiri perwakilan warga, LBH Lodaya Padjadjaran, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Dalam Musyawarah mengungkap tujuh poin utama keluhan warga, antara lain:
1. Ketidakadilan kompensasi. Warga menilai nilai ganti rugi lahan dan tanaman tumpang sari tidak sesuai kesepakatan.
2. Pembayaran tertunda, Empat pemilik lahan, termasuk Sdr. Iyan (SHM atas nama Sutiati) dan Jumri (SPPT), mengklaim lahan mereka sudah dipakai PT. GHL dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) tanpa pembayaran.
3. Pelibatan sepihak, Proses pengukuran tanah dan jual beli sertifikat hak milik (SHM) dilakukan tanpa melibatkan pemilik atau penggarap lahan.
4. Penyerobotan lahan, Warga menduga perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tanpa persetujuan.

H. Udin, perwakilan masyarakat, menegaskan, “Kami minta perusahaan segera bayar kompensasi dan buka data secara transparan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.”

“Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan.”

Sementara Danramil 0316 Cilograng, Kapten Bayu DH, menyatakan akan melaporkan hasil musyawarah ke pimpinan TNI jika negosiasi mandek.

Baca Juga :  90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

PT. GHL, diwakili Manager Toni, belum memberikan jawaban konkret namun berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan koordinasi dengan tim untuk menyelesaikan ini,’ ujarnya.

Konflik di Cikamunding kembali menyoroti persoalan klasik pembebasan lahan. LBH Lodaya Padjadjaran mendesak pemerintah mengawal proses hukum dan memastikan hak warga terlindungi.

“Ini bukan hanya urusan desa, tapi cerminan sistemik lemahnya penegakan hukum agraria,” tegas Ujang Hermansyah, kuasa hukum warga.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, S.IP, berkomitmen memfasilitasi mediasi lanjutan.

“Kami akan pastikan semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan agar ketegangan tidak berujung pada aksi massa.

Penulis : Edin

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB