Lebak, Nusantara Media — Ketegangan antara warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dengan PT. Gilang Hydro Lestari (GHL) memuncak dalam musyawarah yang digelar di ruang kerja Camat Cilograng, Kamis (24/4).
PPertemuan ini dihadiri perwakilan warga, LBH Lodaya Padjadjaran, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Dalam Musyawarah mengungkap tujuh poin utama keluhan warga, antara lain:
1. Ketidakadilan kompensasi. Warga menilai nilai ganti rugi lahan dan tanaman tumpang sari tidak sesuai kesepakatan.
2. Pembayaran tertunda, Empat pemilik lahan, termasuk Sdr. Iyan (SHM atas nama Sutiati) dan Jumri (SPPT), mengklaim lahan mereka sudah dipakai PT. GHL dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) tanpa pembayaran.
3. Pelibatan sepihak, Proses pengukuran tanah dan jual beli sertifikat hak milik (SHM) dilakukan tanpa melibatkan pemilik atau penggarap lahan.
4. Penyerobotan lahan, Warga menduga perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tanpa persetujuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Udin, perwakilan masyarakat, menegaskan, “Kami minta perusahaan segera bayar kompensasi dan buka data secara transparan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan.”
“Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan.”
Sementara Danramil 0316 Cilograng, Kapten Bayu DH, menyatakan akan melaporkan hasil musyawarah ke pimpinan TNI jika negosiasi mandek.
PT. GHL, diwakili Manager Toni, belum memberikan jawaban konkret namun berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.
“Kami akan koordinasi dengan tim untuk menyelesaikan ini,’ ujarnya.
Konflik di Cikamunding kembali menyoroti persoalan klasik pembebasan lahan. LBH Lodaya Padjadjaran mendesak pemerintah mengawal proses hukum dan memastikan hak warga terlindungi.
“Ini bukan hanya urusan desa, tapi cerminan sistemik lemahnya penegakan hukum agraria,” tegas Ujang Hermansyah, kuasa hukum warga.
Camat Cilograng, Hendi Suhendi, S.IP, berkomitmen memfasilitasi mediasi lanjutan.
“Kami akan pastikan semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama,” tuturnya.
Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan agar ketegangan tidak berujung pada aksi massa.
Penulis : Edin
Editor : Admin