Ricuh Pengacara Palsu dan Wanita Bersuami Digrebeg

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media. – Amuk massa terjadi di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten, pada 21 April 2025. Warga menggrebeg seorang pria berinisial SK yang mengaku pengacara dan diduga menjalin hubungan gelap dengan CH (45), wanita berstatus istri sah WG (54). Keduanya dikeluarkan paksa dari rumah setelah warga menuntut bukti pernikahan sah yang tak kunjung ditunjukkan.

Insiden ini memicu keributan hingga aparat kepolisian dan pemerintah desa turun tangan mencegah eskalasi kekerasan.

Puncak keributan terjadi pada 21 April 2025 sekitar pukul 00-.00 WIB, setelah teguran warga sejak Ramadan terkait aktivitas mencurigakan SK di rumah CH.

Peristiwa terjadi di RT 02/06, Desa Bojen, Kecamatan Sobang,, Pandeglang, Banten. SK dan CH diarak warga hingga ke jalan sebelum diamankan polisi.

Keresahan warga atas kedatangan SK yang sering menginap di rumah CH, sementara status pernikahan mereka diragukan.

DU menyatakan pasangan itu telah menikah di KUA, tetapi tidak ada bukti akta nikah.

SK kerap mengancam warga dengan melaporkan ke Polda dan memenjarakan mereka, memicu kemarahan warga.

Baca Juga :  Semangat Nasionalisme Kecamatan Labuan Rayakan HUT RI Ke-80

WG suami sahnya, mengklaim tidak pernah cerai secara resmi setelah rujuk, sehingga hubungan CH dengan SK dianggap zina.

Warga mendatangi rumah CH setelah SK menolak dialog. Pintu dan jendela dibongkar paksa, lalu keduanya diarak keluar.

Polisi dan kepala desa tiba untuk mencegah kekerasan lebih lanjut. SK diamankan, sementara CH masih diperiksa status pernikahannya.

BPD Desa Bojen akan melaporkan SK atas tuduhan fitnah terkait isu perampasan tanah dan pemalsuan identitas sebagai pengacara.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB