Polisi Tangkap 6 Anggota Ormas Grib Terkait Pengeroyokan

- Writer

Rabu, 23 April 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Nusantara Media – Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 6 orang pelaku aksi pengeroyokan, perlawanan terhadap petugas, dan pembakaran 3 mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok. Kejadian ini bermula dari upaya penangkapan seorang tersangka kasus penganiayaan dan penggunaan senjata api oleh Polres Metro Depok pada Jumat (18/4) dini hari, yang berujung kericuhan melibatkan massa ormas.

Kronologi Insiden
Pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, personel Satreskrim Polres Metro Depok sedang melaksanakan tugas membawa tersangka inisial TS (pimpinan ormas Grib cabang Depok) dari lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti. Saat hendak meninggalkan lokasi, kendaraan petugas dihadang sejumlah orang yang menutup portal jalan. Massa kemudian memukuli petugas, melempar batu, dan membakar 3 mobil dinas polisi. Seorang anggota polisi, Brigadir YZK (27), mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Korlantas Polri

Setelah penyelidikan intensif, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 6 pelaku dengan peran berbeda:
1. RS, Menutup portal jalan, menghalangi petugas, dan memukul korban. Ditangkap Sabtu (19/4) pukul 14.00 WIB.
2. GR/AR Membakar mobil Daihatsu Xenia silver milik polisi. Ditangkap Minggu (20/4) pukul 03.00 WIB.
3. LS Merusak mobil polisi. Ditangkap Senin (21/4) pukul 00.50 WIB.
4. TS Pimpinan ormas Grib Depok yang memberikan komando via WhatsApp untuk melawan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu tersangka perempuan turut diamankan, sementara 4 orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi memberi ultimatum 1×24 jam untuk menyerahkan diri. “Jika tidak, kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (22/4).

Menurut Kombes Wira, pelaku sengaja menghalangi proses hukum terhadap TS yang diduga terlibat penganiayaan dan penggunaan senjata api. “Massa menutup jalan, memukul petugas dengan balok kayu, melempar batu, dan membakar mobil. Ini aksi terorganisir,” paparnya. TS disebut mengirim pesan ke anggota ormas untuk menghadang polisi.

Baca Juga :  SKANDAL NPCI Bekasi: Atlet Disabilitas Berprestasi Diusir dari Mess, Dana Hibah Miliaran Diduga Dikorupsi!

Para tersangka dijerat Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk ponsel berisi percakapan komando aksi.

Kombes Wira mengingatkan 4 buronan untuk segera menyerahkan diri. “Kami sudah identifikasi mereka. Jika tetap bersembunyi, kami akan menempuh cara lain,” ujarnya. Masyarakat diimbau melapor jika mengetahui keberadaan DPO.

Insiden ini memantik sorotan publik terhadap aktivitas ormas di Depok. Kapolda Metro Jaya meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak main hakim sendiri. Polda juga meningkatkan pengawasan di lokasi rawan konflik.

Penulis : David

Editor : Admin

Sumber Berita: Polda Metro Jaya & Dokumen Resmi Penyidikan

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pipa PDAM Bocor di Jatiwaringin Bekasi, Semburan Air Sebabkan Kemacetan dan Jalan Licin
Polusi Udara di Jantung Pemerintahan Bekasi: Sukamahi 12 Hari Berturut-turut Tidak Sehat, DLH Dikritik Keras
Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Empang Belakang Pasar Kranggan Bekasi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kecelakaan Maut di Rumpin Picu Kemarahan Warga
Desa Wanajaya Gelar Fogging Massal di RW 11 Villa Mutiara Jaya, Dua Warga Meninggal Akibat DBD
‎Wi-Fi Gratis Pemkab Bekasi Terkunci, Dipertanyakan
SKANDAL NPCI Bekasi: Atlet Disabilitas Berprestasi Diusir dari Mess, Dana Hibah Miliaran Diduga Dikorupsi!
Dandim 0509 Bekasi Dampingi Pangdam Jaya Tinjau Pembangunan Markas Yonif TP 843

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:51 WIB

Pipa PDAM Bocor di Jatiwaringin Bekasi, Semburan Air Sebabkan Kemacetan dan Jalan Licin

Senin, 16 Juni 2025 - 18:14 WIB

Polusi Udara di Jantung Pemerintahan Bekasi: Sukamahi 12 Hari Berturut-turut Tidak Sehat, DLH Dikritik Keras

Senin, 16 Juni 2025 - 10:12 WIB

Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Empang Belakang Pasar Kranggan Bekasi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:42 WIB

Kecelakaan Maut di Rumpin Picu Kemarahan Warga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:33 WIB

Desa Wanajaya Gelar Fogging Massal di RW 11 Villa Mutiara Jaya, Dua Warga Meninggal Akibat DBD

Berita Terbaru

Joan Mir (Foto: Michelin)

MOTOGP

Honda Ungkap Masalah di Balik Upaya Bangkit di MotoGP 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:52 WIB