Kejagung Pastikan Transparansi Penyidikan Korupsi Lahan Adat

- Writer

Selasa, 22 April 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah dan pengusaha properti di Sumatera Barat (Sumbar) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pelimpahan ini menyusul temuan awal penyimpangan hukum dalam penerbitan sertifikat tanah adat milik Kaum Maboet di Kota Padang, yang diduga melibatkan manipulasi administrasi dan kolusi pejabat-pengusaha.

Berdasarkan surat resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Nomor R-1280/F.2/Fd.1/04/2025 tertanggal 15 April 2025, Kejati Sumbar kini diberi mandat untuk menuntaskan penyidikan secara menyeluruh.
“Proses hukum akan dilaksanakan sesuai yurisdiksi wilayah, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi, Selasa 23 April 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat adat Kaum Maboet yang menyebut tanah ulayat turun-temurun mereka dialihfungsikan dan disertifikasikan atas nama pihak ketiga tanpa persetujuan ninik mamak (pemangku adat) atau ahli waris sah. Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Pengawas Independen KPNPA RI, mengungkapkan, “Ada indikasi kuat pelanggaran prinsip hukum adat Minangkabau, UU Agraria, dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.”

Menurut hasil penyelidikan sementara, sertifikat tanah seluas ratusan hektar di kawasan strategis Kota Padang itu diduga dikeluarkan melalui skema “pungutan liar” dan pemalsuan dokumen. Tanah tersebut kemudian beralih kepemilikan ke perusahaan properti yang diduga terkait dengan jaringan mafia tanah.

Aktivis masyarakat adat dan tokoh hukum di Sumbar menyambut positif pelimpahan kasus ini. “Kami mendesak Kejati Sumbar bekerja independen, mengusut tuntas semua pihak terlibat, dan mengembalikan hak masyarakat adat,” ujar perwakilan Kaum Maboet. Mereka juga meminta agar penyidikan tidak tebang pilih, mengingat kasus ini berpotensi memicu konflik horizontal jika dibiarkan.

Baca Juga :  Skandal Pembelian Mobil Dinas Di Mana Hati Nurani Pemimpin?

Kasus ini dinilai krusial karena menyentuh isu sensitif perlindungan tanah ulayat, yang menjadi simbol kedaulatan masyarakat adat di Indonesia. “Jika terbukti, ini akan jadi preseden bagi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor agraria,” jelas Rahmad Sukendar.

Kejagung sendiri menegaskan komitmennya memberantas korupsi, termasuk di sektor pertanahan yang rawan penyalahgunaan wewenang. “Koordinasi antara pusat dan daerah akan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambah juru bicara Kejagung.

Kejati Sumbar diharapkan segera membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan melacak aliran dana terkait kasus ini. Masyarakat juga mendesak keterbukaan informasi agar proses hukum tidak dicurigai sebagai “akal-akalan elite”.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rehabilitasi SD Negeri 011 Singkep Diduga Bermasalah: Material Lama Digunakan Kembali
Rotasi dan Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Lingga Amriyata Pindah ke Serdang Bedagai
Penetapan RKP des Th 2026 dan Perubahan RKPdes Th 2025 berlangsung dengan Sukses.
Yusril Ihza Mahendra Akan Kunjungi Lingga: Menelusuri Hubungan Historis Bangka dan Lingga
Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun
UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Rehabilitasi SD Negeri 011 Singkep Diduga Bermasalah: Material Lama Digunakan Kembali

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Rotasi dan Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Lingga Amriyata Pindah ke Serdang Bedagai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Penetapan RKP des Th 2026 dan Perubahan RKPdes Th 2025 berlangsung dengan Sukses.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Yusril Ihza Mahendra Akan Kunjungi Lingga: Menelusuri Hubungan Historis Bangka dan Lingga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun

Berita Terbaru

Palembang

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:58 WIB