Pelaku Percobaan Pencabulan di Bandar Lampung Ditangkap

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nusantara Media — Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menahan pelaku percobaan pencabulan terhadap seorang wanita berusia 17 tahun. Kejadian terjadi Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi, Rumah kontrakan di Kali Balau
Pelaku, MRS, mengajak korban ke rumah kontrakan dengan alasan mengambil barang tertinggal. Namun, setelah kedatangan, pelaku mencoba melakukan hubungan badan secara paksa. Korban menolak dan berontak, namun pelaku memukul dan mencekik lehernya serta menggerayangi bagian vitalnya. Dalam situasi yang membingungkan dan berbahaya, korban berhasil melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah kontrakan yang setinggi sekitar lima meter. Meskipun mengalami luka memar di kaki dan lecet serta memar di leher akibat cekikan, korban berhasil selamat.

Baca Juga :  Menelusuri Keindahan Pulau Karimun: Lawatan Budaya

Setelah kejadian, pelaku MRS kabur keluar kota namun berhasil ditangkap oleh petugas polisi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, di rumahnya. Pelaku ditahan oleh Polsek Tanjung Karang Timur dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman yang ditetapkan adalah penjara antara lima hingga lima belas tahun.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan setelah kabur keluar kota usai kejadian tersebut. “Pelaku sempat melarikan diri keluar kota, sampai akhirnya berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kompol Kurmen Rubiyanto.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar
Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025
Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek
Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:23 WIB

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar

Berita Terbaru