BPI KPNPA RI Minta Mendagri Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti keberangkatan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta istri dan rombongan ke Tiongkok yang kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat muncul bahwa perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu. Hal ini diduga sebagai bentuk gratifikasi yang melanggar aturan etika dan hukum.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Rahmad mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas perjalanan tersebut.

“Kami meminta kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Apakah benar keberangkatan Bupati Lingga beserta rombongan ke Tiongkok telah mengantongi izin resmi dari Kemendagri? Atau justru tidak memiliki izin sama sekali?” tegas Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Rahmad menegaskan bahwa setiap perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah wajib mengikuti prosedur ketat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bila ditemukan adanya pembiayaan dari pihak ketiga selain pemerintah daerah atau negara, hal itu patut diduga sebagai pelanggaran etik bahkan tindak pidana gratifikasi.

“Jika benar dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu tanpa mekanisme resmi, maka ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi,” lanjutnya. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki serta menindaklanjuti informasi ini secara transparan.”

Baca Juga :  Kekerasan di Hari Kartini Ibu-Ibu Sukahaji Bandung Dipukul Massa

Menurut Rahmad Sukendar, kasus dugaan gratifikasi semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berpotensi mencoreng semangat pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

BPI KPNPA RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas demi memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Berita Terbaru