BPI KPNPA RI Minta Mendagri Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti keberangkatan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta istri dan rombongan ke Tiongkok yang kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat muncul bahwa perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu. Hal ini diduga sebagai bentuk gratifikasi yang melanggar aturan etika dan hukum.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Rahmad mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas perjalanan tersebut.

“Kami meminta kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Apakah benar keberangkatan Bupati Lingga beserta rombongan ke Tiongkok telah mengantongi izin resmi dari Kemendagri? Atau justru tidak memiliki izin sama sekali?” tegas Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Rahmad menegaskan bahwa setiap perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah wajib mengikuti prosedur ketat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bila ditemukan adanya pembiayaan dari pihak ketiga selain pemerintah daerah atau negara, hal itu patut diduga sebagai pelanggaran etik bahkan tindak pidana gratifikasi.

“Jika benar dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu tanpa mekanisme resmi, maka ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi,” lanjutnya. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki serta menindaklanjuti informasi ini secara transparan.”

Baca Juga :  Belasan Tahun Lampu Jalan Terabaikan di Desa Kualaraya

Menurut Rahmad Sukendar, kasus dugaan gratifikasi semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berpotensi mencoreng semangat pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

BPI KPNPA RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas demi memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Sertu Supriyanto Turun Tangan Bantu Korban
Fifi Fauzia Rohmah Mahasiswi UKRI Bandung Pimpin Aksi Sosial
Geopark Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geoparks, Hasil Perjuangan Selama 7 Tahun
Gerakan Nasional Tanam Padi Serentak
Kejar-Kejaran Maut di Bekasi Dua Pelaku Pencurian Motor
Harvard vs Trump: Ketegangan yang Semakin Memanas
Puluhan Siswa SMP dan MAN di Cianjur Keracunan MBG
Kapolri Berikan Bantuan Usaha kepada Eks Narapidana Terorisme
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:16 WIB

Babinsa Sertu Supriyanto Turun Tangan Bantu Korban

Kamis, 24 April 2025 - 07:38 WIB

Fifi Fauzia Rohmah Mahasiswi UKRI Bandung Pimpin Aksi Sosial

Kamis, 24 April 2025 - 07:30 WIB

Geopark Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geoparks, Hasil Perjuangan Selama 7 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 00:08 WIB

Kejar-Kejaran Maut di Bekasi Dua Pelaku Pencurian Motor

Rabu, 23 April 2025 - 13:53 WIB

Harvard vs Trump: Ketegangan yang Semakin Memanas

Berita Terbaru

Jawa Barat

Membahayakan, Damkar Bekasi Evakuasi Sarang Tawon

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:26 WIB

Kepulauan Riau

TK Dusun Satu Kualaraya untuk Generasi Emas Lingga

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:39 WIB

Lampung

Babinsa Sertu Supriyanto Turun Tangan Bantu Korban

Kamis, 24 Apr 2025 - 11:16 WIB

Bandung

Fifi Fauzia Rohmah Mahasiswi UKRI Bandung Pimpin Aksi Sosial

Kamis, 24 Apr 2025 - 07:38 WIB